Notification

×

Iklan

Iklan

Perihal Nyonya R Yang Trauma Dirawat di RSUD Padang Panjang, Berikut Penjelasan Direktur RSUD Padang Panjang

06 September 2019 | 22.24 WIB Last Updated 2019-09-06T15:42:59Z

Padang Panjang -- Berkaitan dengan berbagai informasi yang ada di beberapa media perihal layanan RSUD Padang Panjang terhadap pasien atas nama  Ny. R (31 tahun), Direktur RSUD Padang Panjang  dr. Ardoni memberikan penjelasan melalui pers rilis yang dikirim ke redaksi Pasbana sebagai berikut;

Dijelaskan bahwa pasien atas nama Ny. R  (31 th)  berobat ke RSUD Padang Panjang masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tanggal 13 Agustus 2019 dengan keluhan kejang di rumah dan muntah.
Ny. R segera mendapatkan penanganan  dokter IGD beserta perawat piket IGD.

Berdasarkan pemeriksaan fisik dan diagnosis dan diberikan tindakan medis yang sesuai dengan gejala penyakit yang diderita Ny. R.

Baca berita terkait di: 


Dari informasi yang didapat dari pasien dan keluarganya, diketahui bahwa Ny.R baru pulang rawat dari RSUP Dr M.Djamil Padang atas permintaan sendiri ( pulang paksa ) dengan alasan tertentu. 
Pasien juga sudah menjalani pemeriksaan khusus Transcranial Doppler (TCD) dan dari hasilnya diharuskan rawat inap di RSUP M.Djamil untuk berbagai pemeriksaan lebih lanjut.

Oleh Petugas IGD RSUD Padang Panjang, kondisi Ny. R tersebut segera dilaporkan kepada dr Edi Nirwan SpS dan rawat inap di bagian Neurologi.

Dari hasil pemeriksaan, pada tanggal 15 Agustus 2019,  Ny. R dianjurkan untuk dirujuk ke RSUP M.Djamil Padang,  dengan pertimbangan bahwa terapi untuk kasus yang dialami Ny. R harus dilakukan di rumah sakit yang memiliki konsultan Neurologi yaitu RSUP M.Djamil Padang. 

Namun pasien tidak bersedia dengan alasan masalah biaya dan pengalaman ketika dirawat di RSUP M.Djamil Padang sebelumnya.

Namun karena rasa tanggung jawab dan keprihatinan dari pihak RSUD Padang Panjang, maka pasien atas nama Ny.R diantar oleh pihak RSUD Padang Panjang untuk mendapatkan berbagai pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut. Dan kesemuanya diberikan gratis.

Tindakan mengantar ke RSUP Dr. M.Djamil Padang karena adanya keterbatasan  yang dimiliki RSUD Padang Panjang dalam menangani kasus penyakit Ny. R ini.

Pasien atas nama Ny. R menjalani perawatan selama lebih kurang 2 minggu di RSUD Kota Padang Panjang. Dan selama perawatan, dokter spesialis, dokter umum dan seluruh perawat di Ruangan Perawatan Saraf sudah memberikan perawatan maksimal kepada pasien dengan segenap kemampuan sarana dan prasarana yang dimiliki RSUD Padang Panjang  sebagai RS tipe C.

Berbagai keluhan dan gejala yang dialami pasien selama dalam perawatan seperti kejang tiba-tiba, kedua kaki kaku, susah menelan, muntah selalu direspon dengan cepat tanggap dan diberikan terapi yang direkomendasikan dokter spesialis yang merawat tanpa memandang status pasien umum atau BPJS.

Dan pihak RSUD Padang Panjang menegaskan bahwa seluruh petugas RSUD Padang Panjang tidak pernah mengabaikan apalagi menelantarkan pasien mengingat penyakit yang diderita Ny. R harus diawasi dengan ketat, dan mengingat kasus penyakit Ny. R,   level penanganannya sudah harus  di rumah sakit RSUP M.Djamil Padang.

Dan Direktur RSUD Padang Panjang juga sudah beberapa kali menugaskan Manajer Pelayanan Pasien ( case manager ) untuk turut serta memotivasi Ny. R agar mengikuti saran dari dr Edi Nirwan SpS karena saran tersebut merupakan hal terbaik untuk kesembuhan pasien.

Begitu halnya terkait kebutuhan pasien selama dalam perawatan meliputi makan, minum, air galon, dan oksigen selalu dipenuhi dengan cepat tanggap oleh semua perawat secara bergantian 24 jam.

Dan pada tanggal  1 September 2019,  pasien atas nama Ny. R  diperbolehkan pulang oleh dokter spesialis ( bukan atas permintaan pasien ) dengan rekomendasi untuk pemeriksaan lebih lanjut ke RSUP M.Djamil Padang. Kepulangan pasien atas nama Ny R ini diantar ke rumah yang bersangkutan dengan ambulan RSUD Padang Panjang.

Secara kemanusiaan, seluruh jajaran RSUD Padang Panjang  yang berhubungan langsung dengan pasien baik dokter maupun perawat juga sangat tersentuh dengan kondisi pasien dan secara pribadi berkontribusi untuk membantu meringankan pasien semampu mereka dengan segenap ketulusan hati tanpa diminta dan tanpa pamrih.

RSUD Padang Panjang tetap melayani dengan baik setiap masyarakat yang datang berobat. Dan, hari ini Jum'at 6 September 2019,  pasien atas nama Ny. R kembali melaksanakan kontrol ulang ke Poliklinik Saraf RSUD Padang Panjang  dan diperiksa kembali oleh dr Edi Nirwan SpS dengan sepenuh hati sesuai kemampuan sarana dan prasarana yang dimiliki RSUD Padang Panjang. Artinya, rasa trauma untuk berobat ke RSUD Padang Panjang tidak terjadi.

Demikian penjelasan dari Pihak RSUD Padang Panjang yang disampaikan oleh Direktur RSUD Padang Panjang dr. Ardoni kepada media Pasbana.com ( **)
×
Kaba Nan Baru Update