Notification

×

Iklan

Iklan

Ilegal Mining dan Ilegal Loging Sudah Dalam Pengawasan Provinsi

19 Juli 2016 | 19.26 WIB Last Updated 2016-07-19T12:33:03Z


Keinginan DPRD memasukkan isu ilegal mining dan ilegal loging ke dalam RPJMD tampaknya belum dapat terakomodir. Pasalnya, urusan kehutanan dan urusan pertambangan ke depan akan menjadi urusan pemerintah provinsi. Dengan demikian, tidak memiliki relevansi secara signifikan terhadap perencanaan daerah yang akan menjadi dasar dari pengambilan kebijakan untuk membangun Dharmasraya ke depan.

Namun, Menurut Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, untuk mengatasi ilegal loging dan ilegal mining, Pemkab Dharmasraya akan selalu berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar yang memiliki kewenangan di kedua sektor. "Sambil menunggu ketentuan lebih lanjut, kita terus berkoordinasi dalam usaha mencagah maraknya ilegal loging dan ilegal mining di daerah kita," kata bupati termuda itu dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pembacaan nota jawaban atas pemandangan umum fraksi, Selasa 19 Juli 2016.

Dalam kesempatan tersebut, Jebolan Fakultas Ekonomi STIE Perdagangan itu, menjelaskan bahwa di luar dua usulan di atas, 32 usulan dari enam fraksi di DPRD dapat diakomodir dan telah  menjadi bagian dari draf RPJMD yang dia kirimkan kepada wakil rakyat. Pada prinsipnya, Pemkab Dharmasraya sepakat dengan saran anggota DPRD, terkait dengan pembinaan pegawai, meningkatan PAD, perbaikan layanan kesehatan, peningkatan pengelolaan perizinan, pengendalian investasi, penataan aset dan lainnya.(*)


×
Kaba Nan Baru Update