Notification

×

Iklan

Iklan

Riza Falepi dan Penataan Pasar Payakumbuh

12 September 2016 | 15.36 WIB Last Updated 2016-09-12T08:36:55Z

Oleh : Arie Alfikri

Pasar adalah aset daerah. Sudah kewajiban pemko untuk membenahinya. Sejak ada tahun 1970an telah terjadi kondisi pasar Payakumbuh yang semrawut. Permasalahan pasar tidak berkesudahan dari tahun ke tahun atau dari walikota ke walikota berikutnya. Masalah ini akhirnya menjadi benang kusut yang tidak berkesudahan. Seperti menggenggam bara dan cenderung tidak populer, sehingga setiap walikota Payakumbuh enggan untuk menyelesaikannya.

Di era Riza Falepi, permasalahan pasar mulai diurai satu per satu. Paling tidak ada dua permasalahan. Pertama masalah administrasi, kedua masalah penataan. Masalah pasar berangkat dari suatu persoalan pembenahan aset daerah yang tidak tuntas. Perlu disadari bahwa semakin hari administrasi keuangan daerah dituntut untuk semakin baik dan jelas. Banyak hal yang dulunya boleh, sekarang menjadi tidak boleh. Ketidakbolehan ini didasarkan pada prinsip akutansi dan keuangan negara yang makin baik, teratur, tertib, benar, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Persoalan pasar selalu menjadi temuan tiap tahun oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) karena pasar Payakumbuh belum mempunyai dasar hukum sejak dibangun. Pemko dituntut BPK agar menyiapkan ranperda sebagai solusi dari hasil temuan BPK tersebut. Oleh karena itu, Riza mengajukan Ranperda tentang Pasar Tradisional ke DPRD. Walau ditolak segelintir pihak, DPRD tetap memenangkan keinginan masyarakat Payakumbuh dengan mensahkannya pada pertengahan Mei lalu.

Setelah selesai permasalahan administrasi dan legal formal, Riza mulai memperhatikan aspek penataan. Dalam menata pasar, Riza selalu mengedepankan sikap yang dialogis. Stakeholder pasar seperti pedagang dan APKL selalu diajak untuk bicara. Dengan sabar ia coba melihat dari kacamata yang lebih jauh dan disimpulkan bahwa pasar Payakumbuh memang sudah sempit. Maka dibuatlah kebijakan dengan membuat pusat pertumbuhan baru yakni pasar Padang Kaduduak.

Walaupun telah dimulai pembangunan pasar yang baru di Padang Kaduduak, bukan berarti Riza Falepi mengabaikan Pasar Payakumbuh. Dengan anggaran yang sangat terbatas, Riza sudah mulai menata Pasar Payakumbuh secara bertahap. Penataan dimulai dengan relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke terminal Sago. Penataan ini berjalan damai dan lancar. Tidak ada keributan dan bahkan didukung oleh APKL.

Selanjutnya Jembatan Panasonic diperbaiki. Lalu dibuatkan kanopi untuk kuliner malam yang telah menjadi aset pariwisata Payakumbuh. Toko yang dibangun “tanpa perencanaan” di bawah tangga depan Hizra akan direlokasi tanpa merugikan pemilik. Kanopi bagian depan akan ditinggikan pula agar toko di depannya tidak tertutup. Itu semua Riza lakukan untuk bisa dinikmati dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi semua masyarakat Payakumbuh.

Dalam rentang waktu 4 tahun memimpin Payakumbuh, sudah banyak yang dilakukan Riza dalam bidang pasar ini. Tahun selanjutnya Pemko akan menganggarkan penggalian dan pendalaman saluran air agar drainase pasar makin baik. WC perlu ditambah sebagai supporting kuliner malam dan terakhir pelebaran jalan dari jalan Sutan Usman ke Pasar Ibuah. Tentu kita tidak mau membiarkan hal ini terbengkalai, semoga bisa dilanjutkan!

*Penulis adalah Direktur LKSM (Lembaga Kajian Strategis Minangkabau)


×
Kaba Nan Baru Update