Notification

×

Iklan

Iklan

Seorang Pelajar Meninggal Di Tempat Akibat Kecelakaan Lalulintas

29 September 2016 | 13.28 WIB Last Updated 2016-12-14T09:07:05Z


Padangpanjang- Malang tak dapat di tolak, untung tak dapat diraih, mungkin ini istilah yang tepat atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis 29/9/16 sekitar  Pukul : 07.00 WIB,  di Jalan Raya  Padang Panjang Solok tepat nya di  Batang Gadih Kec. Batipuh Kab. Tanah Datar, antara satu unit sepeda motor dan satu mobil angkot yang mengakibatkan satu orang Pelajar meninggal dunia dan satu anak-anak mengalami luka-luka.

Kapolres Padangpanjang, AKBP. Cepi Noval, SiK, saat di temui di ruang kerjanya menjelaskan kronologi kejadian kecelakan maut tersebut  "Kendaraan sepeda motor BA 2990 ND  yang dikendarai oleh MUHAMMAD REZA (16th) datang dari arah Padang Panjang menuju arah Solok dengan kecepatan tinggi sesampai ditempat kejadian kendaraan yang dikendarai oleh MUHAMMAD REZA menyenggol pejalan kaki an. ZIMA ZIDAH (8th) yang sedang menyebrang jalan dari sebelah kiri jalan menuju sebelah kanan jalan dilihat dari arah Padang Panjang menuju arah Batipuh sehingga kendaraan yang dikendarai oleh MUHAMMAD REZA tidak terkendalikan dan menabrak bahagian depan sebelah kanan kendaraan oplet KUD Balai Sabuah BA 1994 NU yang dikemudikan oleh INDRA TIRTAJAYA (33th) yang datang dari arah Batipuh Menuju arah Padang Panjang. Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor BA 2990 ND an. MUHAMMAD REZA meninggal dunia dan pejalan kaki an. ZIMA ZIDAH mengalami luka luka pada bahagian kepala serta kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan", jelasnya.

Lebih lanjut AKBP.Cepi Noval, SiK mengatakan, ini merupakan bentuk fakta yang terjadi di lapangan sebelum peraturan yang sedang kita godok ini berjalan dengan sempurna terkait dengan tata tertib berlalu lintas dan larangan kepada pelajar untuk membawa kendaraan ke sekolah. "Rencananya Senin( 3/10) saya dan Kepala Dinas Pendidikan serta para wali murid akan mengadakan sosialisasi terkait dengan peratutan lalu lintas yang kita buat ini, saya berharap dengan peraturan ini nantinya dapat mengurangi angka kecelakaan di Kota Serambi Mekah ini", tutupnya.

"Saat ini kedua kendaraan kami amankan di Polres Padangpanjang untuk pendataan kelengkapan dari kedua kendaraan, atas kerusakan kendaraan ditaksir mengalami kerugian sekitar satu juta lebih", tambah Ipda.Hamidi Kanit Laka Lantas Polres Padangpanjang. (Putra)
×
Kaba Nan Baru Update