Notification

×

Iklan

Iklan

Intel Kodim 0310/SSD Tangkap Kayu Dengan Dokumen Palsu

02 Oktober 2016 | 08.56 WIB Last Updated 2016-10-02T10:40:45Z

Pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2016 sekitar pukul 03.30 WIB di Simpang tiga  Kotobaru Kabupaten  Dharmasraya, 6 orang anggota Unit Intel Kodim 0310/SSD dipimpin Letda Inf Yapril melakukan penangkapan terhadap 2 unit Truk bermuatan Kayu yang dilengkapi dokumen-dokumen palsu.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh  anggota Unit Inteldim 0310/SSD dari masyarakat yang menyatakan bahwa setiap malam ada truck pembawa kayu yang berasal dari Tanjung Kabupaten Bungo Tebo Provinsi Jambi masuk ke Dharmasraya namun menggunakan dokumen  palsu dari sebuah sawmill yang berada Kabupaten Sijunjung dan selanjutnya kayu-kayu tersebut dikirim ke berbagai kota di Pulau Jawa.

Kemudian 6 orang anggota Unit Inteldim 0310/SSD dipimpin oleh Danunit Inteldim 0310/SSD ( Letda Inf Yapril )  menunggu di Simpang Tiga Koto Baru Kabupaten Dharmasraya.

Sekitar pukul 03.30 WIB Danunit Inteldim 0310/SSD ( Letda Inf Yapril ) beserta anggota memberhentikan 2 unit truck yang membawa kayu dan memeriksa kelengkapan dokumen-dokumennya yang ternyata Palsu .

Dugaan dokumen tersebut palsu, dinyatakan berdasarkan bahwa
Pertama, dalam Dokumen, kayu dimuat dari PT. Kurnia Alam Andalas yang ber -alamat di Banjar Tengah Kec. Kamang baru Kab. Sijunjung dan akan dibawa ke Cikarang Jawa Barat. Padahal kayu tersebut dimuat di Tanjung Kab.Bungo Tebo Prov Jambi, dibawa masuk ke wilayah Dharmasraya Sumbar.

 Kedua,  adanya indikasi pemalsuan Dokumen Negara yang di Scan, hal tersebut terlihat pada Surat  keterangan Hasil Hutan yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pada Dokumen yang dibawa tertera kode KO.A.001680. Tapi setelah kode Dokumen yang dibawa dicek Bar code dengan Android yang muncul kode : KO.A.0001008 ( ini yang asli langsung Online ke Kementrian Kehutanan ).

Anggota Unit Inteldim meminta supaya Sopir menunjukan Dokumen yang sah, namun tidak ada, akhirnya pada pukul 13.00 WIB,  kedua Truck tersebut dibawa ke Polres Dharmasraya

Sekitar pukul 15.15 WIB, anggota Unit Intel beserta barang bukti sampai di Mapolres dan petugas Polres langsung melakukan pengecekan barang bukti dan meminta keterangan sebagai saksi beberapa orang anggota.Dan pukul 21.25 WIB tadi malam dilakukan serah terima Barang bukti antara Dan Unit Intel dengan Penyidik Polres selesai, diantaranya :

Truck No Pol BB 9999 RD bermuatan kayu
sekitar 18 m3 dengan sopir Sdr. Hendri, 36 th dengan alamat Muaro Bungo- Jambi. Dan satu Truck Nopol BH 8808 UU bermuatan kayu sekitar 36 m3 dengan sopir Sdr. Musliyadi, alamat Muaro Bungo Jambi.(Budi)

×
Kaba Nan Baru Update