Notification

×

Iklan

Iklan

BK DPRD Berupaya Mediasi Kasus Pemukulan Anggota DPRD

13 Desember 2016 | 17:34 WIB Last Updated 2016-12-13T10:45:48Z

Padangpanjang- Menindaklanjuti perselisihan anggota dewan jelang pelaksanaan sidang paripurna pembahasan Ranperda APBD Padangpanjang beberapa waktu lalu, Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat telah menggelar upaya mediasi pada Jumat (9/12) kemarin.

Ketua BK DPRD Padangpanjang, Desfa Remindo mengatakan pihaknya telah melakukan upaya mediasi pertama atas perkara perselisihan antara Mahdelmi Dt Barbanso dari Partai Golkar dengan Hendra Saputra dari Partai Bulan Bintang (PBB).

“Upaya mediasi yang kami lakukan yakni dengan menyidangkan secara terpisah antara ke dua pihak. Pagi sekira pukul 09.00, Mahdelmi memenuhi panggilan BK dan Hendra Saputra pada pukul 14.00 WIB. Sidang mediasi yang berjalan masing-masing 1,5 jam tersebut, Insya Allah mengarah pada penyelesaian secara kekeluargaan dengan perdamaian,” ungkap Desfa di sela-sela perjalanan dinas ke Jakarta melalui selulernya.

Sementara pihak partai Sekretaris DPD PBB Kota Padangpanjang, Dedi mengaku hingga saat ini belum mendapat informasi dari hasil persidangan BK DPRD setempat. Terkait hasil upaya BK yang mengarah pada penyelesaian secara damai, hal tersebut belum dapat ditanggapi karena harus melalui pembahasan di internal partai.

“Kami belum mendapatkan hasil dari persidangan yang dilakukan BK. Namun jika informasinya ke dua pihak bersepakat menyeselesaikan secara damai, kami belum dapat menjawab hal ini. Apa pun keputusannya secar personal tentu kami apresiasi secara individu, namun secara kepartaian tentu harus melalui pembahasan internal,” jawab Dedi.

Kapolres Padangpanjang AKBP. Cepi Noval, dihubungi terpisah terkait perkembangan penanganan kasus pengaduan anggota DPRD Hendra Saputra dari PBB selaku pelapor hingga saat ini belum menerima laporan dari Kasatreskrim. Dikatakannya hingga saat ini belum dilakukan gelar perkara, terkait belum dipenuhinya pemanggilan oleh satu saksi untuk memberikan keterangan.

“Sementara ini kami masih belum menggelar perkara yang seharusnya pekan kemarin. Laporan terakhir sampai ke meja saya, salah satu saksi belum memenuhi panggilan karena yang bersangkutan masih tengah perjalanan dinas ke luar provinsi,” tutur Cepi dari balik selulernya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Padangpanjang tidak berhasil dikonfirmasi terkait progress penanganan perkara tersebut. Kasat Reskrim AKP. Ismet ketika dihubungi tengah mengikuti rapat dan hingga sore hari ini tidak mengangkat kontak telpon berikutnya. (Kenzie)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update