Padangpanjang--Meksipun gugatan yang dilayangkan oleh PT Kultindo Erashamas terhadap sejumlah pihak terkait proses pembangunan Pasar Padangpanjang, telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kota Padangpanjang pada 1 Desember lalu.
Tetapi, menyikapi putusan pengadilan tersebut, Pemerintah Kota Padangpanjang meminta pedagang untuk tidak terpengaruh terhadap berbagai isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.
Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis melalui Kabag Humas Setdako setempat Ampera Salim menyampaikan, pedagang tidak perlu resah terhadap berbagai isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat. Apalagi, proses hukum yang dilakukan terhadap proses pembangunan pasar masih berjalan.
“Kita sudah menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Padangpanjang dan terkait hasil keputusan hukum itu, kita akan melakukan upaya banding ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Ampera Salim.
Meskipun belum memastikan kapan akan memasukkan gugatan banding terhadap keputusan Pengadilan Negeri Kota Padangpanjang. Tetapi, Ampera Salim menegaskan, proses pembangunan Pasar Padangpanjang yang dilaksanakan oleh PT.Hutama Karya tetap berjalan sesuai dengan kontrak pembangunan.
“Sampai saat ini belum ada proses penghentian pekerjaan dan memang tidak ada keputusan hukum yang meminta untuk menghentikan proses pembangunan yang sedang berjalan hingga saat ini. Kita tunggu saja, apa keputusan pengadilan yang lebih tinggi,” harap Ampera Salim.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Kota Padangpanjang mengabulkan sebagian gugatan dari PT.Kultindo Erashamas terhadap Pemerintah Kota Padangpanjang, DPRD kota setempat dan PT.Hutama Karya selaku rekanan pembangunan pasar Padangpanjang.
Dimana, selaku investor Pembangunan Pasar Padangpanjang yang diikat dengan Memorandum of Understanding (MoU), PT.Kultindo Erashamas merasa dirugikan dengan pemutusan kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padangpanjang. Sehingga, PT.Kultindo Erashamas melalui kuasa hukummnya menggugat Pemerintah Kota Padangpanjang, DPRD Kota Padangpanjang dan PT.Hutama Karya ke Pengadilan Negeri Kota Padangpanjang pada pertengahan Juni silam. (kenzie)