Notification

×

Iklan

Iklan

Perhutanan Sosial : Akses Saja Tidak Cukup, CBFE Pilihan Berikutnya

06 Desember 2016 | 12.18 WIB Last Updated 2016-12-06T13:45:14Z

Tidak cukup hanya akses terhadap sumber daya hutan melalui berbagai pilihan legalitas, tapi skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat (perhutanan sosial) mesti dilanjutkan pada jenjang pengembangan bisnis sumber daya hutan berbasis masyarakat. Secara luas, inisiatif ini dikenal dengan community based forest enterprise (CBFE).

Upaya masyarakat dalam mendapatkan akses legal atas kawasan hutan kini semakin luas dengan diterbitkannya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomorP.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial.

Direktur Pundi Sumatera, M. Sutono menilai SK tersebut belumlah cukup.  Perlu peraturan lain yang dapat diimplementasikan di lapangan.

“Masih dibutuhkan peraturan teknis yang lebih operasional, walau peraturan sebelumnya masih berlaku.  Ada juga kebutuhan untuk regulasi di level provinsi yang sesuai dan mendukung skema perhutanan sosial,” paparnya.

Biro Pusat Statistik tahun 2016 mencatat setidaknya populasi penduduk di Sumatera mencapai angka 50.630.931 jiwa, sementara 6,2 juta jiwa merupakan penduduk miskin.  Mayoritas penduduk miskin di Sumatera tinggal di pedesaan.

Masyarakat pedesaan, lanjut Sutono, biasanya adalah masyarakat yang dekat dengan sumber daya hutan.  Sumber-sumber penghidupan masyarakat tergantung pada sejauh mana daya dukung hutan mampu menyediakan berbagai kebutuhan termasuk pangan dan perumahan.

Oleh karenanya, peraturan menteri LHK tentang perhutanan sosial perlu didukung dan disempurnakan kedalam peraturan yang lebih implementatif, termasuk merevisi aturan yang berlaku sebelumnya.
Di sisi lain, dibutuhkan upaya yang cukup signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan.

“Bila tidak, kemungkinan angka tadi akan terus bertambah,” tandasnya.

CBFE, kata Sutono, merupakan upaya perkuatan bisnis pengelolaan hutan oleh masyarakat.  Secara empirik, Pundi Sumatera telah melaksanakan hal ini di setidaknya 7 Provinsi di Sumatera, mulai dari Sumatera Utara hingga Lampung.

“Dari pengalaman lapangan, CBFE tidak berkembang disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya rendahnya akses masyarakat ke sumber-sumber pembiayaan, rendahnya pengetahuan tentang pasar, minimnya kapasitas pengolahan produk dan tidak terjadinya konsolidasi produk di level produsen,” papar Sutono.

Guna penyebarluasan pengetahuan empirik ini, Pundi Sumatera menggelar Ekspo Inisiatif Sumatera.  Kegiatan ini digagas dalam format pameran, temu bisnis, temu mitra, lokakarya pembelajaran serta dialog nasional.  Kegiatan dilaksanakan di Jambi, 7 hingga 8 Desember 2016.

Bersama mitra dan masyarakat, Pundi Sumatera melakukan kegiatan penguatan ekonomi masyarakat sekitar hutan dan menumbuh kembangkan kelembagaan bisnis skala kecil.

Berbagai terobosan perlu dilakukan karena dalam kenyataannya ancaman terhadap hutan terus meningkat.  Bila tidak, maka Indonesia akan berada dalam jurang menganga yang mengancam stabilitas nasional berupa kerusakan hutan yang parah, berikut tipisnya peluang masyarakat untuk menjadi sejahtera.

Di lima tahun terakhir, upaya ini didukung oleh Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera, sebuah program pengalihan utang untuk lingkungan (debt-for-nature swap) yang ditujukan untuk melestarikan kawasan hutan tropis di Sumatera yang tingkat deforestasinya sangat tinggi.

Lebih lanjut dijelaskan Direktur Program TFCA Sumatera, Samedi PhD, program ini telah melibatkan 35 mitra dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang berkontribusi pada konservasi pada sekitar 13 bentang alam di Sumatera yang mencakup areal seluas 3,7 juta Ha.  Berbagai tipe ekosistem dan status kawasan hutan menjadi tempat beroperasinya TFCA Sumatera, termasuk Taman nasional, Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Wisata Alam, Taman Hutan Raya, Taman Buru dan Kawasan Suaka Alam / Kawasan Perlindungan Alam (KSA/KPA). 

“Dalam implementasinya, program juga menyasar kawasan penyangga yang merupakan basis aktivitas masyarakat desa sekitar hutan dan merupakan kawasan hutan produksi dan kawasan budidaya pertanian,” papar Samedi.

Peran CBFE menjadi solusi peningkatan kesejahteraan sekaligus menjaga peluang keberlanjutan sumber daya hutan.  Melalui CBFE, kata Sutono masyarakat terlibat langsung dalam menggali peluang dan potensi yang mereka miliki sendiri.  Justru akan lebih baik jika masyarakat sudah memulai basis bisnisnya, sehingga dukungan sumber daya dari luar diperlukan hanya untuk memperkuat.

“Jadi kita tidak membangun bisnis baru,” tandas Sutono.

Tentang Pundi Sumatera

Lahir sebagai sebuah inisiatif kemandirian, Pundi Sumatera berkembang sebagai pendukung keberlanjutan pengelolaan program konservasi di Sumatera bertajuk Sumatera Sustainable Support (SSS).  Dalam perwalian Komunitas Konservasi Indoensia (KKI) Warsi selama periode 2003 hingga 2006, SSS merupakan sebuah program yang berupaya untuk memperluas dukungan terhadap berbagai inisiatif masyarakat sipil untuk melaksanakan berbagai kegiatan konservasi di Sumatera.  Melalui dukungan Multi Stakeholder Forest Program (MfP) yang didanai Departement for International Development (DfID), SSS berkembang menjadi sebuah lembaga mandiri sejak 2006.

Memegang peran sebagai regional grant making, Pundi Sumatera menyalurkan berbagai dukungan internasional kepada berbagai organisasi masyarakat sipil di Sumatera.  Dukungan tersebut mencakup bantuan pendanaan, termasuk memberikan asistensi teknis untuk pengembangan inisiatif usaha masyarakat sipil berbasis produk hutan.  Dukungan ini telah disalurkan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat dan Kelompok Swadaya Masyarakat di seluruh Sumatera.

Sejak akhir November 2015, Pundi Sumatera dipercaya sebagai Fasilitator Wilayah yang memberikan layanan kepada mitra yang berada di wilayah tengah dan selatan yang mencakup 18 LSM dan konsorsium LSM, diimplementasikan di 6 provinsi (Riau, Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung dan Sumatera Selatan). Sebagai Fasilitator Wilayah, Pundi Sumatera mendukung pengelolan program TFCA (dalam hal ini: Yayasan kehati) dalam melakukan monitoring dan review kegiatan mitra-mitra, membanyun hubungan dengan pihak-pihak di setiap bentang alam dan melakukan penguatan kapasitas terhadap mitra-mitra dalam rangka meningkatkan kinerjanya.

Informasi Lebih Lanjut:

Dewi Yunita Widiarti
HP: +62 813 6666 9367
Email: dewi.lintau@gmail.com

Pundi Sumatera
Jl. Prof. M. Yamin No. 6 Simpang Pulai
Kelurahan Payo Lebar. Kecamatan Jelutung Jambi 
Indonesia

Telp : + 62 (741) 670862
Fax : + 62 (741) 670862
Email. Sumatera.ss@gmail.com


×
Kaba Nan Baru Update