Notification

×

Iklan

Iklan

721 Pejabat Eselon Payakumbuh Siap Berpacu Dalam Prestasi

01 Januari 2017 | 22.52 WIB Last Updated 2017-01-01T16:52:55Z
  

Semangat baru di tahun baru. Terhitung 1 Januari 2017, Pemko Payakumbuh yang baru saja merayakan hari  jadinya ke-46,  mengocok ulang para pejabatnya. Mulai dari pejabat Eselon II dan III, hingga ke pejabat Eselon IV serta sejumlah pejabat fungsional atau kepala sekolah. Sebuah berkah bagi pejabat yang menempati pos barunya dalam suasana peringatan  HUT Kota ke-46 ini.

Semuanya, tercatat 721 pejabat  yang  dilantik Plt. Walikota Payakumbuh H. Priadi Syukur, dalam acara di aula serbaguna SMKN 2 Payakumbuh, (28/12). Terdiri dari 30 pejabat pimpinan tinggi pratama, 115 pejabat eselon III,  575 pejabat eselon IV dan 5 jabatan kepsek. Pelantikan pejabat tersebut dihadiri Ketua DPRD YB. Dt. Parmato Alam, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Herry Sumitro, Ketua PNEpendi, SH, MH,  Wakapolresta Kompol Eddisra dan Kajari diwakili A. Saputra, SH.

Menjelang tutup tahun anggaran 2016, hingga  31 Desember, pejabat lama masih harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya di pos sebelumnya. Seperti administrasi keuangan dan aset-aset dalam bentuk berita acara serah terima. Para pejabat baru, 1 Januari sudah harus berpacu untuk mengaplikasikan  program yang sudah dianggarkan dalam APBD 2017.

Plt. Walikota Payakumbuh H. Priadi Syukur dalam sambutannya, menegaskan, tak ada lagi istilah bagi pejabat pemko untuk belajar dalam melaksanakan tugas. Semua pejabat yang dilantik, sudah kapabel dan dinilai mampu untuk bekerja tim ataubersama-sama, ingat Priadi Syukur.

Terhadap pejabat eselon II yang dilantik, sesuai  organisasi perangkat daerah baru, plt walikota berharap untuk memperbaharui komitmen memajukan Payakumbuh dan kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik ke depan.

Di bagian lain, plt waikota, juga mengingatkan, seluruh pejabat baru, untuk meningkatkan pelayanan kepada publik sesuai dengan SOP yang  dimiliki  setiap instansi pelayanan. Semua pejabat harus mampu bekerja all out, full time 24 jam untuk melayani kepentingan masyarakat, dalam rangka  percepatan pekerjaan. "HP semua pejabat harus on 24 jam," tegas Priadi.

×
Kaba Nan Baru Update