Notification

×

Iklan

Iklan

SATU DARI 4 TERSANGKA KASUS NARKOBA MENGIDAP HIV

16 Januari 2017 | 16.31 WIB Last Updated 2017-01-16T13:47:21Z

Padangpanjang -- Langkah preventif terhadap maraknya penyebaran HIV-AIDS di kalangan pemakai narkoba menjadi prioritas oleh jajaran Polres Kota Padangpanjang. Dalam rangka pengembangan kasus pemeriksaan urin dilakukan. Tak menunggu waktu lama, setelah keberhasilan anggotanya membekuk kawanan narkoba jaringan Aceh pada hari Minggu ( 15/1), Kapolres Padang Panjang AKBP . Cepi Noval , SIK langsung memerintahkan tes urin terhadap keempat tersangka.

Keempat tersangka kasus narkoba yang menjalani tes urin yaitu Nasir (40) asal Aceh, Awang (35) asal Bukittinggi, Robby (32) asal Bukittinggi, dan Edo (35) asal Bukittinggi. Setelah dilakukan pemeriksaan tes urin oleh Tim Kesehatan Polres Padang Panjang, hasilnya cukup mengejutkan. Seorang dari 4 tersangka narkoba ini , positif mengidap Virus HIV .

Menyikapi hal tersebut, Kapolres AKBP. Cepi Noval, SIK memerintahkan untuk melakukan upaya tersediri agar yang lain tidak tertular virus tersebut. 
Cepi juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Padangpanjang agar dapat menjauhi narkoba apapun itu jenisnya, sehingga kedepan peredaran dan pemakaian narkoba di Padang Panjang dapat diberantas.

"Laporkan kepada Polisi apabila melihat gerak-gerik pendatang baru yang mencurigakan di lingkungan kita, serta tingkatkan terus pengamanan dan kewaspadaan kamtibnas di lingkungan masing masing, untuk mencegah  tindakan-tindakan yang  melanggar hukum, " harap Cepi Noval. [Putra]
×
Kaba Nan Baru Update