Padang Panjang - Dalam sambutannya di Musrenbang Kecamatan Padang Panjang Timur, Walikota Hendri Arnis menandaskan bahwa anggaran yang ditetapkan dijamin Bebas dari Kepentingan Pribadi atau pun Golongan.
" Kita berusaha agar anggaran yang diusulkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah bisa benar benar untuk kebutuhan seluruh masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi, golongan ataupun kaum, " jelas Hendri Arnis, Selasa ( 14/2).
" Selaku Walikota, saya telah menginstruksikan kepada Bappeda agar mengalokasikan masing-masing kelurahan dengan besaran 1 Milyar Rupiah untuk kegiatan-kegiatannya, " tambah Hendri Arnis.
Dana untuk Kelurahan ini bisa dimaksimalkan hingga 3 Milyar rupiah, hal ini disesuaikan dengan jumlah RT yang ada dengan syarat bebas dari kepentingan pribadi atau golongan.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Padang Panjang Julius Kaisar, Sejumlah Anggota DPRD Kota Padang Panjang lainnya, Dan Ramil Padang Panjang Kapten Inf. Yasir Manan, Camat Padang Panjang Timur Syarbaini, serta jajaran pejabat pemerintah di lingkungan Kota Padang Panjang.
Penyempurnaan usulan dan masukan dalam musrenbang tersebut nantinya akan ditampung dalam APBD Kota Padang Panjang tahun 2018, sebelum disempurnakan lagi melalui investigasi lapangan serta Musrenbang tingkat Kota.
Lebih Lanjut, Walikota Hendri Arnis menyampaikan, pada prinsipnya Musrenbang di Kecamatan dilakukan untuk membahas dan menyepakati hasil hasil musrenbang yang telah dilakasanakan ditingkat Kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, sekaligus menetapkan kegiatan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan.
Kemudian membahas sekaligus menetapkan kegiatan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan serta melakukan klarifikasi kegiatan prioritas yang diselaraskan dengan fungsi SOPD yang di Kota Padang Panjang.
Kepada perwakilan masing masing kelurahan ia menyampaikan agar usulan yang dihimpun di tingkat kelurahan dapat dipertajam lagi sehingga usulan tersebut benar benar memenuhi syarat untuk diteruskan ke proses selanjutnya yaitu di Forum SKPD dan Musrenbang Tingkat Kota.
DELMA