Notification

×

Iklan

Iklan

MASYARAKAT PERTANYAKAN DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN BARA BALUN

14 April 2017 | 13.51 WIB Last Updated 2017-04-14T07:19:34Z

Solok Selatan - Masyarakat Solok Selatan mempertanyakan keseriusan Kejati Sumbar untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan jalan  Bara Balun Kecamatan KPGD Solok Selatan dengan tersangka Syafriadi alias Cap warga Pasir Talang Kecamatan Sungaipagu Solok Selatan. Pasalnyakasus yang bergulir pertengahan tahun 2016 itu sampai saat ini masih belum naik ke meja hijau.

Masyarakat menduga bahwa kasus dugaan korupsi yang merugikan negara belasan miliar itu, penyidikannya telah dihentikan tim penyidik Kejati Sumbar, bahkan ada dugaan kasus tersebut  di Back Up salah seorang pegawai Kejati Sumbar berinitial Sy yang juga berasal dari Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD).

Kasus yang menyeret tersangka Syaf berurusan dengan Kejati Sumbar itu, berawal dari laporan masyarakat dan hasil investigasi tim Kejati  Sumbar terkait pembangunan jalan Bara Balun sepanjang 4 km mulai dari Simpang Batang Laimpauang, Nagari Pekan Rabaa Kecamatan KPGD tahun 2015. Dengan pagu dana sesuai kontrak, sebesar Rp18 miliar, dimana pekerjaannya kala itu masih terbengkalai. sehubungan pembangunan cek dam tidak selesai dan penimbunan badan jalan dengan 1000 kubik batu pecah tidak dilakukan.

Untuk mengerjakan proyek jalan tersebut, tersangka memakai perusahaan salah seorang kontraktor PT. Ruhul Fateya milik Adi Syaf  Putra warga Sungai Rambun Pakan Rabaa Kecamatan KPGD . Bahkan pada tahun anggaran 2016 lagi-lagi Perusahaan ini masih memenangkan tender untuk pekerjaan lanjutan pembangunan jalan Hotmix dengan pagu dana sebesar Rp7,7 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016.

Salah seorang tokoh masyarakat Solok Selatan Syukrial minta kepada Kajati Sumbar yang baru agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut guna menghilangkan image masyarakat Solok Selatan, bahwa Kejati Sumbar telah menghentikan penyidikan  kasus tersebut, kata mereka.

Kasi Penkum/ Humas Kejati Sumbar Yunelda.SH ketika dikonfirmasi awak media diruang kerjanya Rabu (5/4/2017), menampik terkait dengan  dugaan masyarakat bahwa kasus tersebut telah dihentikan dan di Back Up salah seorang pegawai Kejati Sumbar itu.

“ Saya telah tanyakan langsung ke tim penyidik, bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan dan masih dalam tahap penyidikan lanjutan. Termasuk menanyakan keterlibatan salah seorang pagawai Kejati berinitial Sy yang diduga ikut mem Back Up kasus tersebut. Dia membantah dugaan tersebut. Itu tidak benar,”  kata  Kasi Penkum Humas Kejati Sumbar menirukan jawaban Sy tersebut. ( Info Solsel / bd)
×
Kaba Nan Baru Update