Notification

×

Iklan

Iklan

NAGARI LUBUK GADANG TIMUR - SOLSEL SARANG ILEGAL LOGGING

22 Mei 2017 | 15.41 WIB Last Updated 2017-05-22T08:41:35Z
Kegiatan Pembalakan Yang Marak di Solsel ( dok. Ali Akbar)
Solok Selatan - Berangkat dari keprihatinan dan kekhawatiran atas tindakan ilegal logging di daerahnya, Persatuan Masyarakat Tandai mengeluarkan pernyataan resmi untuk menolak lewat siaran pers , Senin ( 22/5 ).

Pembalakan liar di Nagari Lubuk Gadang Timur, kabupaten Solok Selatan terus terjadi. Pembalakan itu terjadi di 4 Jorong (Jorong Tandai simpang. 3, jorong bukik bulek, jorong Tandai tengah, dan Jorong Gunung 7) dan menyebabkan 4 Jorong tersebut terisolasi.


Pembalakan hutan ini telah terjadi selama lebih kurang 6 bulan terakhir. Kegiatan ilegal ini telah menyebabkan kerusakan parah terhadap jalan yang menghubungkan 4 Jorong tersebut. Selain merusak jalan, kegiatan ilegal ini juga dilakukan dalam kawasan hutan lindung yang seharusnya dilindungi negara.

Masyarakat setempat telah beberapa kali melaporkan kegiatan ilegal tersebut ke Polres Solok Selatan, namun hingga kini belum ada upaya apapun yang dilakukan kepolisian untuk memberantas ilegal logging tersebut.

Masyarakat pernah melakukan protes langsung kepada pelaku pembalakan karena telah merusak jalan. Namun para pelaku mengklaim bahwa jalan yang mereka lalui adalah jalan provinsi, yang penganggarannya dari provinsi, dan jika rusak juga akan diperbaiki oleh provinsi.

Kondisi di Jorong Tandai Saat hujan tiba ( dok. Ali Akbar)
Saat ini, jalan yang menghubungkan masyarakat 4 Jorong tersebut sama sekali tidak dapat dilalui karena rusak akibat kendaraan pengangkut kayu ilegal tersebut beroperasi saat musim hujan. Hingga kini, belum ada upaya apapun dari pemerintahan setempat untuk menindak dan memberantas kegiatan perusakan lingkungan ini.

Persatuan masyarakat Tandai melalui perwakilannya Ali Akbar warga Jorong Tandai Simpang. 3 , selaku pihak yang paling dirugikan akibat ilegal logging ini berharap adanya upaya dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tugas para pelaku ilegal logging ini.(***)




×
Kaba Nan Baru Update