Notification

×

Iklan

Iklan

PT. KAI Telah Layangkan SP3, Warga Stasiun Berharap Pembongkaran Ditunda

17 Juli 2017 | 16.44 WIB Last Updated 2017-07-17T09:44:13Z

Bukittinggi — Ratusan warga Stasiun adakan pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Bukittinggi, di Mesjid Mubarrak, Senin (17/07). Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya informasi terkait dilayangkannya SP 3 dan menurut jadwal, akan ada pembongkaran  Rabu (19/07) lusa.

Dalam pertemuan itu, Ketua Organisasi Penyewa Aset Kereta Api Indonesia (OPAKAI), Kumar Z Chan mengungkapkan bahwa masyarakat terdampak telah menerima sejumlah intimidasi, sehingga masyarakat dibuat tidak betah agar segera mengosongkan lahan tempat mereka menyewa.

Banyak intimidasi yang diterima warga, seperti diiming-imingi sejumlah uang, upaya pemutusan aliran listrik, hingga penyampaian SP 3 yang hingga kini belum diterima oleh warga.

” Banyak kebohongan-kebohongan yang terjadi. Kami berharap, pembongkaran pun tidak dilakukan,” ujarnya.

Ketua DPRD, Beny Yusrial menjelaskan, kedatangan anggota dewan ke Stasiun berdasarkan kepada informasi bahwa SP 3 telah disampaikan oleh PT. KAI. Sehingga wakil rakyat langsung mendatangi warga untuk menjelaskan sejumlah tindakan dan sikap dari DPRD Bukittinggi.

DPRD Bukittinggi pun telah menerima surat balasan dari PT. KAI terkait surat yang telah dikirim tanggal 6 Juli lalu. Surat balasan itu berbunyi tidak ada rencana perubahan SP 3 dan DPRD Bukittinggi diminta mendukung proses penertiban ataupun penggusuran.

“Dari surat itu, DPRD menyatakan sikap untuk tidak mendukung rencana penertiban itu dan minta penundaan hingga adanya musyawarah dan mufakat. Ini akan sampaikan dalam rapat muspida, Rabu (19/07) di gedung Triarga. Kami dari dewan pun akan merekomendasikan kepada pemko untuk dapat memperhatikan nasib masyarakat terdampak,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Yontrimansyah menitikberatkan  dukungan DPRD Bukittinggi untuk warga Stasiun. Usaha telah dilakukan, bukan masalah pembangunannnya, tapi waktu pelaksanaannya yang dinilai kurang tepat dan terlalu cepat.

 “Kami DPRD Bukittinggi punya kewenangan untuk melihat masyarakat. Kami tetap bersama warga, bukan untuk menolak reaktivasi tapi meminta pengunduran SP 3 dan menunda pembongkaran,” tegasnya yang diamini sejumlah anggota dewan lainnya, seperti Asril, Rusdi Nurman, Herman Sofyan, Dedi Moeis.( Sumber: kaba12.com)

×
Kaba Nan Baru Update