Padangpanjang - Dalam rangka pencegahan Pungutan Liar di lingkungan unsur pelayanan publik Pemerintah Kota Padangpanjang, Polres Padangpanjang adakan sosialisasi tentang pencegahan pungutan liar di Hall Balaikota Padangpanjang, Kamis (10/8).
Kegiatan sosialisasi ini, dipimpin langsung oleh Wakapolres Padangpanjang, Kompol Syafrizal. Yang diikuti seluruh OPD se-Kota Padangpanjang, khususnya instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Wakapolres Padangpanjang, Kompol Syafrizal mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar instansi-instansi pelayanan publik mengetahui apa itu pungli, karena biasanya, sasaran dari pungli adalah pelayanan publik.
“Biasanya, sasaran dari pungli adalah pelayanan publik. Dengan itu, instansi terkait di harapkan bijak dalam hal ini, karena bisa menjerumuskan diri sendiri, dan jangan sampai hal ini terjadi di Kota Padangpanjang,” jelas Syafrizal.
Selain di pelayanan publik, pungli juga sering ditemukan di sekolah-sekolah. Syafrizal meminta, agar masyarakat terbuka dalam hal ini, dan jangan ragu untuk melaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
“Apabila ada terjadi pada masyarakat khususnya di Kota Padangpanjang, diharapkan masyarakat senantiasa melaporkan ke Satgas Saber Pungli. Jangan ada yang ditutup-tutupi, karena yang melapor akan kita lindungi,” paparnya.
Dalam himbauannya, Waka Polres Padangpanjang mengajak agar selalu memperhatikan dan waspada tentang Pencegahan Pungutan Liar di lingkungan unsur pelayanan publik. Dan berharap, unsur pelayanan publik, jujur dan tidak mempersulit masyarakat dalam mengurus apapun.
Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis, melalui Kepala Inspektorat, Ervic Rinaldi, mengatakan, agar masyarakat tidak mengundang atau memberikan imbalan apapun sebagai ucapan terima kasih, cukup dengan senyum dan terima kasih.
“Masyarakat cukup meminta tolong dengan sopan, dan jangan memberikan imbalan apapun sebagai ucapan terima kasih kepada yang bersangkutan, cukup dengan senyum dan terima kasih saja,” terangnya.
Ervic Rinaldi juga mengatakan, “Walikota Padangpanjang juga menegaskan, jangan bermain-main dengan pungli, kalau ada yang ketahuan meminta ataupun menerima imbalan dari masyarakat, akan dihukum seberat-beratnya,” tutupnya.
Delma