Notification

×

Iklan

Iklan

Empat Tersangka Pemain Judi Ludo Berhasil Diamankan Polres Padangpanjang

27 September 2017 | 18.14 WIB Last Updated 2017-09-27T11:15:49Z


Padangpanjang-- Empat orang yang berprofesi sebagai sopir di kota yang berjuluk serambi mekkah berhasil diamankan tim satu unit Reskrim Polres Padangpanjang, senin 25/9 sekitar pukul 17.00 Wib, di Guguak Malintang Padangpanjang Timur, Tersangka di grebek saat sedang bermain judi Ludo.

Kapolres Padangpanjang, AKBP. Cepi Noval, Sik, melalui Kasat reskrim AKP. Julianson SH, mengatakan, berdasarkan laporan dari warga, bahwasannya sering melihat sekelompok pria sering bermain judi menggunakan aplikasi yang berada di Hp di sebuah kedai.

"Setelah kami mendapatkan laporan dari warga saya langsung perintahakan anggota untuk menyelidiki dan melakukan tindakan, dan ternyata benar, ada empat orang pria dengan inisial ZL 33, YF 35, IR 30 dan SY 28 yang kesemuanya berprofesi sebagai sopir ini, sedang melakukan permainan judi Ludo, dengan menggunakan aplikasi dari HP," jelas Julianson saat di temui pasbana.com Rabu, 27/9, di ruang kerjanya.



Tambah Julianson, ini merupakan penangkapan pertama dari permainan judi Ludo dengan menggunakan aplikasi Hp yang sedang marak saat ini, dan pihaknya akan terus menumpas segala bentuk permainan judi yang juga tergolong sebagai penyakit masyarakat yang dapat merugikan itu. Selain judi Julianson juga mengatakan, segala bentuk penyakit masyarakat baik Curat, Curas dan Curanmor juga menjadi target kepolisin untuk di berantas, maka dari itu saya berharap masyarakat dapat bekerjasama untuk sama-sama memberantasnya. Laporkan setiap ada tindakan yang merugikan dan mencurigai kepada pihak kepolisian, demi menciptakan siatuasi aman, nyaman dan damai.

Dari hasil penangkapan ke empat tersangka, selain Uang tunai sebanyak 225 ribu rupiah, barang bukti yang berhasil di sita juga berupa satu unit Hp android beserta cargernya. Dan keempat tersangka tersebut dikenakan Pasal 303 jo 303 bis KUHP dengan acaman hukuman 4 th penjara. (Put)
×
Kaba Nan Baru Update