Limapuluh Kota - Tewasnya seorang petani bernama Erwin (45) warga Jorong Koto Nan Gadang kenagarian Pilubang kecamatan Harau kabupaten Lima Puluh Kota, Penyidik Satreskrim Polres Lima Puluh Kota, Selasa (12/9) pukul 12.00 Wib, tetapkan satu orang tersangka pertama Primsito merupakan adik Tedy Sutendi anggota DPRD kabupaten Limapuluh Kota.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami menetapkan satu orang tersangka dari peristiwa yang menyebabkan satu orang warga meninggal. Sebelumnya, ia kita jemput kerumahnya di Taeh usai menjalani perawatan, sebut Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP. Haris Hadis melalui KBO. Reskrim, Ipda. M. Arvi selasa siang (12/9).
Hingga kini Polisi masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Tito dan kasus perkelahian yang terjadi Minggu (10/9) di kenagarian Taram.
Sebelumnya Tito juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit Islam Ibnu Sina Payakumbuh bersama sang kakak, namun Tedi Sutendy anggota DPRD dari partai Hanura dirujuk ke Padang. Menurut penyidik, Tito dijemput ke kediaman istrinya di Taeh, Payakumbuh, Limapuluh Kota
Proses penyidikan pasti akan terus berlanjut, anggota kami terus melakukan pelengkapan fakta-fakta dan hari ini, ada 3 orang lagi yang kita periksa. Artinya, sudah ada 13 saksi yang dimintai keterangan, ulas Haris Hadis.
Berapa orang jumlah tersangka dalam peristiwa diduga dipicu akibat perebutan lahan tersebut, Kapolres belum berani menyimpulkan, proses masih berlanjut terus. Seluruh nama-nama, pihak yang terlibat, kita proses. Tadi, sudah ada ditetapkan satu tersangka, sebagai wujud naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan. Untuk itu kami minta seluruh pihak, menghormati proses yang tengah berlangsung, tegas Haris Hadis.
Sebelumnya, Kasatreskrim AKP Anton Luther menyebutkan, tidak butuh waktu lama mengusut kasus ini. Bahkan, polisi juga sudah menyiapkan sederet penyidik, untuk dimintai keterangan pihak terkait dalam perkara itu. (Bayu Denura)