Notification

×

Iklan

Iklan

Di Cimpungan , Oknum Pemerintah Desa Diduga Jual Beras Rastra Gratis

08 April 2018 | 16.44 WIB Last Updated 2018-04-08T09:44:25Z
Antrean warga yang menunggu mendapatkan beras sejahtera ( Rastra ) [ foto : Rinto/mentawaikita.com]
Mentawai -Beras Sejahtera (Rastra) gratis yang merupakan jatah Desa Cimpungan, Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Kepulauan Mentawai dijual ke warga oleh Pemerintah Desa selaku distributor senilai Rp2.500 per kilogram. Jika jatah satu keluarga 10 kilogram, maka akan dijual Rp. 25 ribu pada masing-masing Kepala Keluaraga (KK).

Mananto Saporuk (49), warga Cimpungan membenarkan harga beras Rastra Rp25 ribu per karung dengan berat 10 kilogram. "Iya benar di Cimpungan ini berasnya dijual Rp25 ribu per karung, ini mahal sekali," katanya , seperti yang dilansir oleh media setempat Mentawai kita.com, Jumat (06/04/2018).

Sekretaris Kecamatan Siberut Tengah, selaku distributor Rastra Kecamatan, Jasti Onarelius Saguruk mengaku penerapan harga beras Rastra Rp.25 ribu per karung, di Cimpungan dapat laporan langsung dari warga. "Kita dapat laporan itu dari warga via SMS, harga segitu, sangat tidak dibenarkan penjualannya ke warga," kata Jasti.

Jasti mengakui, beras Rastra tahun ini gratis diberikan ke masayarakat, namun karena tak ada dana transportasi pendistribusiannya dari kecamatan ke desa dan desa ke dusun di sepakati harga Rp. 800 perkilo, itu berasal dari gudang distributor kecamatan ke desa.

"Tapi sampai di desa, boleh jual ke warga berdasarkan kebijakan kita di kecamatan, di desa itu harga Rp1.000-Rp1.500 per kilo dan tidak boleh lebih dari itu, karena uang itu juga penggunaannya untuk menjaga gudang, dan di Cimpungan ini kita sudah menghubungi Kadesnya, tapi handphonenya non aktif," ujarnya.

Jatah Rastra Desa Cimpungan sebanyak 69,60 ton dengan kuota RTS berjumlah 116 kepala Keluarga. Kepala Desa Cimpungan Syafiudin yang dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, belum memberikan jawaban hingga berita ini dipublikaiskan.
( rel / mentawaikita)

×
Kaba Nan Baru Update