Padang Panjang, pasbana – Sebanyak 61 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi dilantik oleh Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, pada Senin (30/6/2025), dalam sebuah prosesi yang digelar di Hall Lantai III Balai Kota. Mereka terdiri dari 9 orang formasi guru dan 52 orang dari formasi teknis.
Para PPPK yang dilantik adalah hasil seleksi yang telah melewati proses administrasi dan kompetensi yang ketat, dan kini menjadi bagian integral dari struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Pelantikan ini bukan hanya merupakan bentuk pengukuhan administratif, tetapi juga momentum strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Serambi Mekkah. Para PPPK yang baru dilantik diharapkan mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja instansi pemerintah.
Kegiatan pelantikan dilaksanakan pada Senin siang, 30 Juni 2025, di Hall Balai Kota Lantai III. Acara ini berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pejabat tinggi Pemko Padang Panjang, termasuk Wakil Wali Kota Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, serta para kepala OPD.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hendri Arnis menekankan pentingnya profesionalisme, tanggung jawab, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia meminta para PPPK untuk benar-benar menguasai bidang tugasnya dan bekerja dengan integritas tinggi.
“Kuasai bidang kerja masing-masing dan berkerjalah dengan penuh dedikasi. Saya yakin saudara memiliki kompetensi yang dibutuhkan,” ujar Hendri.
Ia juga mengingatkan bahwa PPPK memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga evaluasi kinerja menjadi dasar utama untuk menentukan kelanjutan masa kerja.
“Laksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh. Penilaian terhadap kinerja akan menentukan apakah masa kerja saudara akan diperpanjang atau tidak,” tegasnya.
Pelantikan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat struktur kepegawaian yang berkompeten dan berintegritas. Selain itu, pengangkatan PPPK juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi yang menekankan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Sebagai bagian dari ASN, para PPPK diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai inti ASN yang terangkum dalam konsep BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Nilai-nilai ini merupakan sari dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Setiap pegawai wajib menjadikannya pedoman dalam bekerja,” tutur Wako Hendri.
Menutup sambutannya, Hendri Arnis menyerukan pentingnya membangun suasana kerja yang inklusif dan harmonis. Ia menolak adanya sekat antara PPPK, Tenaga Harian Lepas (THL), dan ASN lainnya.
“Semua adalah satu tim yang bergerak dalam semangat pelayanan publik. Jangan ada lagi pemisah. Mari bekerja bersama dengan semangat kolaborasi,” ujarnya.
Pelantikan PPPK di Padang Panjang ini turut memperkuat implementasi kebijakan tersebut di daerah, dengan harapan lahirnya birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil kerja.(rel/hrs)