Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kota Padang Kunjungi KPU Padang Panjang

18 April 2018 | 20.42 WIB Last Updated 2018-04-18T13:42:26Z


Padangpanjang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang menerima kunjungan kerja (kunker) dari Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Rabu (18/4) di Aula KPU setempat.

Kunker ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti. Kedatangan ketua DPRD beserta anggota ini, untuk sharing informasi tentang perbedaan jumlah pemilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Kota Padangpanjang Jafri Edi Putra saat dikonfirmasi Pasbana.com menyampaikan, kunjungan ini sebagai bentuk untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada tahun 2018 ini.

“Saat sharing, kita hanya menyampaikan bahwa untuk mensukseskan Pilkada dan memvalidkan data, kita harus saling berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu),” papar Jafri.



Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti menyampaikan, bahwa kunjungan ini dititik beratkan kepada persoalan DPT, karena disemua daerah sudah menjadi permasalahaan umum. 

“Ketidaksamaan jumlah pemilih dalam data, juga terjadi perbedaan di Kota Padang, ternyata juga sama dengan Kota Padangpanjang. Maka dengan itu, kita mau sharing bagaimana cara mengakomodir kembali atau memperkecil selisih tersebut,” papar Elly Thrisyanti.

Ellly mengatakan, saat sharing dengan KPU Kota Padangpanjang, ia dan anggota sudah mendapatkan berbagai masukan sebagai bahan perbandingan.

“Alhamdullah ada beberapa masukan yang kita dapatkan dari KPU Kota Padangpanjang, dan Insha Allah pemilu badunsanak kita bisa dilaksanakan dengan baik dan melahirkan pemimpin yang akan melanjutkan roda pembangunan,” jelasnya. 

Lebih lanjut Elly berharap, agar masyarakat dapat melakukan hak nya untuk memilih dengan baik. “Kita punya semboyan, bahwa 1 suara masyarakat, menentukan nasib kotanya 5 tahun kedepan,” pungkasnya. (Delma)
×
Kaba Nan Baru Update