Notification

×

Iklan

Iklan

LKPD Kota Solok Kembali Peroleh Opini WTP

20 April 2018 | 19.28 WIB Last Updated 2018-04-20T12:28:20Z

PADANG - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Solok Tahun 2017 yang kedua kalinya di masa kepemimpinan Walikota Zul Elfian dan Wakil Walikota Reinier diterima langsung dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo,Se,M.Si.Akt di ruang Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang. Jumat (20/4).

Walikota saat menerima LHP BPK didampingi Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can,SE, Inpekstrur Irawadi,SE, Kepala BKD Harlidiryo,SE,Kepala Kantor Kesbangpol Drs. Fidlywendi, Kabag Humas dan Protokol Nurzal Gustim,SSTP,M.Si., serta Tim BKD dan Inspektorat.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang harus dilaporkan Pemerintah Daerah atas penggunaan dana kedalam bentuk laporan yang telah disusun dengan baik dan sistematik.

Setiap lembaga pemerintahan termasuk pemerintah daerah wajib mendapatkan Opini WTP atas LKPD nya. Hal itu dikarenakan Opini WTP menjadi instrumen penilaian tentang informasi kewajaran pada laporan keuangan. BPK pun telah menetapkan sejumlah kriteria untuk bisa mencapai predikat tersebut.

Diantaranya adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektifitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, sangatlah wajar Opini WTP menjadi dambaan setiap lembaga pemerintahan dan pemerintah daerah.

"Opini WTP LHP atas LKPD Kota Solok merupakan yang ketiga diserahkan dengan Opini WTP, kita berharap Kota Solok dapat mempertahankan dan bahkan lebih baik lagi", ungkap Pemut.

Menanggapi penilaian BPK atas LKPD Kota Solok Tahun 2017 Walikota Solok dalam acara penyerahan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat dan Jajaran atas hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Solok dan beliau berjanji kedepan akan lebih baik lagi baik dalam pelaksanaan, pelaporan.

"Opini WTP yang kita terima sebuah penghormatan dan sekaligus harus dipertanggungjawabkan, kita bersama wakil dan aparatur berjanji akan terus perbaiki dan komit dengan kriteria yang ada dalam penilaian untuk pelaporan keuangan, apalagi kita selalu di dukung oleh Ketua DPRD dan rekan-rekan", ungkap Wako.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur dan tim yang telah berkerja keras, kerja ikhlas dan bekerja cerdas dalam penyelesaian dokumen sehingga urutan dua tercepat dalam penyerahan dokumen serta tidak lupa ucapan terima kasih pada stakeholder yang mendukung sehingga diperolehnya Opini WTP.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD, "Selamat dan terimakasih atas kerja keras seluruh aparatur serta kerjasama rekan-rekan di DPRD sehingga LKPD masih mendapat Opini WTP", ungkap Yutris. (rel/bd)

×
Kaba Nan Baru Update