Notification

×

Iklan

Iklan

Paripurna Molor Dua Jam, Ketua DPRD Pasaman Angkat Bicara

19 April 2018 | 20.26 WIB Last Updated 2018-04-19T13:27:04Z


Pasaman --  Terkait dengan permasalahan seringnya molor pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Pasaman, disebabkan keterlambatan bahkan bisa dinilai karena kelalaian oleh oknum - oknum anggota DPRD, sehingga rapat sering ditunda selama Satu hingga Dua jam.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Pasaman Yasri kepada awak media mengatakan, "Jangan salahkan DPRD, tapi bagi masyarakat Pasaman pilihlah orang yang pantas dan mau bertanggungjawab", himbaunya usai pelaksanaan rapat Paripurna di DPRD Pasaman kepada awak media, Kamis (19/04/18).

Ketua DPRD, Yasri, juga menyampaikan harapannya agar semua anggota DPRD bisa hadir bersama. "Melalui pimpinan partai, yakinkanlah masyarakat Pasaman dengan prilaku yang baik, displin dan bertanggung jawab anggota DPRD nya", tegasnya.

Bahkan Yasri menjelaskan bahwa dia telah sering menyampaikan dalam forum agar anggota DPRD selalu hadir dalam rapat.

Menurut keterangan Yasri, Rapat Paripurna DPRD Pasaman dengan agenda penyampaian laporan dua Pansus tentang Pembahasan Perda Pembentukan 25 nagari se Pasaman, dan Ranperda Perubahan Perda tentang Wajib Tulis Baca Al-Qur'an untuk SLTP, SMA, Mahasiswa dan Calon Pengantin dihadiri oleh 19 orang dari 35 anggota DPRD.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, rapat kali ini telah dijadwalkan jam10.00 WIB, namun akhirnya dilaksanakan jam 12.00 WIB. 

Salah seorang Pejabat di Pasaman yang tidak mau disebutkan namanya, ketika hadir dalam rapat peripurna ini (19/04/18), menyayangkan sikap oknum anggota Dewan yang dinilai lalai menghadiri rapat, sehingga rapat diundur 2 jam dari jadwal sebelumnya.

Dutambahkan Surya Darma, Koordinator Gerakan Nasional Pemberantasan Tindakan Korupsi (GNP TK) Pasaman dan Pasbar menyampaikan sikap kecewa terhadap oknum - oknum DPRD yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

"Setiap anggota DPRD Pasaman sudah mendapat jatah tunjangan transportasi sekitar Rp.10 juta, dan juga ada tunjangan rumah. Seharusnya, dengan besarnya tunjangan tersebut anggota DPRD harus meningkatkan kinerjanya untuk kepentingan masyarakatnya", katanya dengan geram. (IWO/Gani)
×
Kaba Nan Baru Update