Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Menyimpan Shabu, Dua Pria Diciduk Satnarkoba Polres Tanah Datar

14 Mei 2018 | 14:31 WIB Last Updated 2018-11-17T05:40:12Z


Tanah Datar - Satnarkoba Polres Tanah Datar menciduk 2 (dua) orang laki-laki diduga sedang menyimpan dan memiliki Narkotika jenis Sabu di jorong Lantai Batu no 9 Nagari Baringin kecamatan Lima Kaum kabupaten Tanah Datar, Minggu (13/5).

Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasat Narkoba AKP Syafrinal, mengatakan kepada wartawan, Senin (14/5), masing-masing tersangka bernama DO panggilan Kambul (44) tahun, warga Pincuran Tujuh, Jorong Lantai Batu Nagari Baringin Kec Lima Kaum dan tersangka RP (30) warga jorong Padang Datar nagari Tanjung Barulak kecamatan Tanjung Emas kabupaten Tanah Datar.

”Dari tersangka ditemukan Narkotika jenis Sabu berupa 1 (satu) paket sedang Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan plastic bening, 1(satu) paket kecil Narkotika jenis sabu dibungkus dengan Plastik Bening, Uang berjumlah Rp.700.000 (tujuh ratus ribu), 1 (satu) Buah merk Hp merk Nokia warna putih bis merah, 1 (satu) buah dompet kain warna biru donker, 2 (dua) mancis warna ungu dan kuning dan 1 ( satu) set alat isap( bong)," sebut Kasat.

Dikatakan, kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Tanah Datar untuk proses hukum dan melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (BD/put)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update