PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (IP) resmi menutup Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) ke-8 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar di Aula Bank Nagari Padang, Minggu (5/5/2018).
Hadir dalam kesempatan itu, Dedi Ihsan, Direktur Utama Bank Nagari dan jajaran Bank Nagari, Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus dan jajarannya.
Dalam sambutannya Gubernur Sumbar H. Irwan Prayitno mengatakan, kita sambut gembira UKW yang merupakan suatu tuntutan pembangunan dan profesi. Kita apresiasi apa yang dilakukan PWI dalam mencetak wartawan berkompeten.
Menurutnya, profesi wartawan memang memiliki imunitas sepanjang melaksanakan tugas jurnalistik jika diluar itu tidak ada imunitas. "Jangan mentang-mentang memiliki imunitas apabila menulis di media sosial seenaknya membuat berita. sebab itu bukan media massa, maka jangan mentang-mentang dilindungi imunitas sehingga seenaknya membuat berita," ujarnya.
Dikatakan Gubernur, wartawan profesional tidak membuat berita bohong atau fitnah. Bahkan dalam agama Islam juga dikenal ghibah. Ghibah berarti menceritakan fakta tapi tidak disukai oleh orang yang diceritakan atau diberitakan. "Intinya tegakkan dan pedomani kode etik jurnalistik, membuat berita harus sesuai data dan fakta," terang Irwan Prayitno.
Sementara itu Ketua PWI Provinsi Sumatera Barat Heranof Firdaus, menjelaskan, UKW bagi jurnalis termasuk jalan lambat karena umumnya wartawan terjun dulu bekerja baru belajar otodidak, jarang yang menempuh pendidikan. "Beda dengan profesi lain seperti pengacara dan dokter yang harus menjadi sarjana dulu baru menerjuni profesi," jelasnya.
Koordinator Tim Penguji Rajab Ritonga mengatakan UKW ke8 ini diikuti 31 orang wartawan di tiga provinsi Sumbar, Bangka dan Riau terdiridari 18 muda, 7 madya, dan 6 utama. "Untuk muda dinyatakan 14 kompeten sedangkan 4 belum kompeten, dari 7 madya satu orang tidak kompeten dan dari 6 utama satu dinyatakan tidak kompeten," tutupnya. (BD)