Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Padangpanjang Tetapkan 35.948 DPT

17 Mei 2018 | 16.58 WIB Last Updated 2018-05-17T09:58:33Z


Padangpanjang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang menetapkan sebanyak 35.948 Data Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang tahun 2018, Kamis (17/5).

Ketua KPU Kota Padangpanjang Jafri Edi Putra saat jumpa pers menyampaikan, pemutakhiran DPT untuk Kecamatan Padangpanjang Timur berjumlah 14.912 pemilih, dan di Kecamatan Padangpanjang Barat berjumlah 21.036 pemilih.

Dengan rincian untuk Kecamatan Padangpanjang Timur, Laki-laki sebanyak 7.313 dan Perempuan 7.599. Sementara untuk Kecamatan Padangpanjang Barat dengan rincian Laki-laki  10.308 Perempuan 10.728.

"Pengumuman jumlah DPT Kota Padangpanjang sudah kita tempelkan di Kantor Lurah dan tempat yang mudah diakses dilihat oleh masyarakat yang dekat dengan TPS nantinya," papar Jafri Edi Putra.

Jafri menambahkan, terkait logistik, jumlah TPS sebanyak 97 TPS, dan surat suara dicetak sebanyak jumlah DPT dan ditambah 2,5% per TPS yakni 36.893 lembar, dengan pengiriman dilakukan lewat Pos Indonesia.

“Untuk surat suara kita cetak di Kudus, yang mana diawasi oleh Kepolisian Padangpanjang dan Panwaslu Kota Padangpanjang, dan nantinya kita akan melakukan pengiriman lewat Pos Indonesia,” tambah Jafri.

Lebih lanjut Jafri Edi Putra menyampaikan, untuk tahapan kampanye, debat public pertama telah dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Padangpanjang pada tanggal 27 April lalu, dan untuk debat kedua direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni mendatang.

“Kita akan melaksanakan debat public Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang periode 2018-2023 pada tanggal 22 Juni mendatang, yang direncanakan akan memakai Gedung di Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang,” pungkas Jafri. (Delma)
×
Kaba Nan Baru Update