Notification

×

Iklan

Iklan

SELURUH KEPALA OPD DI TANAH DATAR TANDATANGANI KOMITMEN SPIP

17 Mei 2018 | 17.07 WIB Last Updated 2018-11-17T05:42:40Z


Tanah Datar -- Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 mewajibkan pemerintah menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh di seluruh perangkat daerah, mulai dari penyusunan, pedoman teknis, sosialisasi, mengikuti diklat, bimbingan dan konsultasi. 

Ini disampaikan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi di hadapan Kepala Perwakilan BPKP Sumbar diwakili Koordinator Pengawasan Bidang APD MV. Chinggih Widanarto, Sekda Hardiman, Inspektur Tanah Datar Altri Suandi, Kepala OPD, Kabag dan undangan lainnya dalam acara penandatanganan komitmen SPIP dan penyerahan profil resiko dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) di aula Kantor Bupati di Pagaruyung, Rabu (16/5/2018).

Bupati Irdinansyah mengungkapkan, pelaksanaan SPIP yang efektif berawal pada seluruh tahapan proses manajemen atas pengelolaan keuangan negara/daerah, dimulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, pelaporan, monitoring, evaluasi dan perumusan kebijakan. “Ketika SPIP dilaksananan sesuai dengan aturannya, maka akan menghasilkan akuntabilitas keuangan, akuntabilitas kerja, wilayah tertib administrasi,bebas dari korupsi, opini laporan keuangan WTP dan akhirnya akan menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean governance,” ungkap Irdinansyah.

Bupati Irdinansyah menambahkan, berdasarkan laporan penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP Tanah Datar tahun 2014 dari BPKP Perwakilan Sumbar dan pada Rakor Pemda Sumbar 2017, Kabupaten Tanah Datar merupakan satu-satunya di Sumatera yang telah mencapai level 3. “Tanah Datar telah capai level 3 dengan nilai 3,24 dengan tingkat maturitas terdefenisi, di mana penyelenggaraan SPIP secara umum telah menetapkan kebijakan dan prosedur pengendalian untuk semua kegiatan di OPD dengan menerapkan prinsip efesien, efektif dan ekonomis pada setiap kebijakan,” tambahnya.



Bupati Irdinansyah Tarmizi berharap untuk mempertahankan level 3 atau bahkan ditingkatkan untuk tahun selanjutnya. “Pertahankan atau tingkatkan level SPIP kit dengan lakukan sinergi dengan peningkatan pemahaman, aktifkan satgas setiap OPD, dan melakukan evaluasi dan pemantauan yang berkelanjutan terhadap seluruh kegiatan apakah sudah mengacu kepada SPIP,” tukas Irdinansyah.

Sebelumnya Inspektur Tanah Datar Altri Suandi menyampaikan, perlu dilakukan kembali self-assesment karena adanya perubahan struktur organisasi perangkat daerah berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2016. “Sehubungan dengan perubahan OPD maka perlu dilaksanakan penandatanganan komitmen kepada OPD untuk menyelenggarakan SPIP, sesuai arahan BPKP Perwakilan Propinsi Sumbar maka perlu dilakukan kembali self-assesment, dan merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan workshop April 2018 lalu, kita sudah berhasil membuat profil risiko dan rencana tindak pengendalian SPIP Tanah Datar dan nantinya akan diserahkan oleh Bapak Bupati” katanya.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Sumbar diwakili Koordinator Pengawasan Bidang APD MV. Chinggih Widanarto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Tanah Datar atas komitmennya dalam pelaksanaan SPIP. “Menjadi terbaik dan satu-satunya di Sumatera, tentu akan menjadikan Tanah Datar contoh dan rujukan bagi daerah lainnya dalam pelaksanaan SPIP, karena itu tentu Tanah Datar harus benar-benar laksanakan dan implementasikan SPIP dengan sebenar-benarnya secara profesional,” kata Chinggih.

“Penilaian SPIP bukanlah untuk menilai inspektorat, namun untuk menilai dan melihat secara keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan, karena itu SPIP diselenggarakan oleh seluruh pimpinan OPD dan dilaksanakan dari level terbawah dan kepada lever tertinggi sesuai tupoksi masing-masing,” pungkas Chinggih  (Hp/put)
×
Kaba Nan Baru Update