Notification

×

Iklan

Iklan

Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan

04 Juni 2018 | 17:30 WIB Last Updated 2018-06-04T10:30:33Z


Payakumbuh - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur lebaran tahun 2018, tepatnya H-8 sampai H+8 atau 7-23 Juni 2018, peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul Fitri dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Untuk Peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Penjamin Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan cabang Payakumbuh Hernawan Priyastomo dalam konferensi pers bertema ”Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan" di kantor BPJS Kesehatan cabang Payakumbuh, Senin (4/6).

Dijelaskannya, prinsip portabilitas pada program JKN-KIS bisa dirasakan saat mudik lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di FKTP walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Faskes. Dan Faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan.

”Kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan. Apabila tidak terdaftar FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar," ujar Hernawan.

Dikatakan, pada keadaan gawat darurat seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas dan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta.

“Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS. Penting diketahui pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN. Dalam mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan," imbaunya.



Sementara untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, kata Hernawan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan di Playstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting serta media sosial BPJS Kesehatan.

Disamping itu, selama libur lebaran 2018 masyarakat dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Centet 1500400 aktif 24 jam termasuk hari Minggu dan hari libur. Untuk memperoleh informasi, pengaduan, konsultasi kesehatan, pelayanan administrasi peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Kantor Cabang BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13, 14,  18, 19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 - 12.00. 

”Sementara itu, untuk pemudik yang berada diluar Pulau Sumatera, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 8 (delapan) titik padat pemudik, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area KM 57 Cikampek, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten. Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 9 - 14 Juni 2018 tersebut menyedikan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik," jelas Hernawan. 

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan kota Payakumbuh Elzadaswarman didampingi Dirut RSUD Adnan WD Payakumbuh Efriza Naldi, mengatakan, Puskesmas, FKTP dan RSUD Adnan WD Payakumbuh siap memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat sesuai alur dan mekanismenya. (BD)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update