Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Fadly-Asrul Bikin Laporan ke Panwaslu, Beberapa Nama ASN Akan Dilaporkan

24 Juni 2018 | 23.27 WIB Last Updated 2018-06-24T16:27:31Z

Padang Panjang - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah kota (Pemko) Padang Panjang yang terindikasi telah melanggar netralitas ASN akan dilaporkan tim pemenangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Fadly Amran dan Asrul kepada Panwaslu setempat.

Ketua Tim Pemenangan Fadly-Asrul, Marzuki Yunizar kepada wartawan di poskonya, Minggu (24/6) sore, mengatakan, rencana hari Senin (25/6) kita bersama tim kuasa hukum akan mendatangi panwaslu untuk menyampaikan laporan.

“Indikasi pelanggaran netralitas itu didapatkan timnya dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah ASN bahkan pejabat terindikasi mendukung bahkan mengkampanyekan pasangan calon lain," ujar Marzuki.

Tim hukum kita malam ini, sebut Marzuki, sedang menganalisa dan memfinalkan bukti-bukti yang kita dapatkan, seperti video, foto dan bukti lainnya. Besok tinggal mendatangi panwaslu.

"Pokoknya ada sejumlah ASN. Soal nama, besok kami sampaikan ke panwaslu," tegasnya.

Diterangkan Marzuki, pihaknya juga menemukan dugaan pelanggaran oleh tim paslon lain, salah satunya bagi-bagi uang dan sembako. Dugaan itu pun masih dikaji oleh tim hukum kami.

"Tim kita juga tengah mengkaji dugaan ini. Jika nantinya memang terbukti adanya pelanggaran itu, tentu kita akan bikin laporan ke panwaslu," tutupnya. (Put)
×
Kaba Nan Baru Update