Padangpanjang – PPK dan Bendahara se-Kota Padangpanjang ikuti edukasi dan dialog perpajakan yang digelar Pemerintah Kota Padangpanjang, di Hall Lantai III Balaikota, Kamis (12/7).
Walikota Padangpanjang H. Hendri Arnis, BSBA melalui Plt. Asisten Administrasi Umum Ewasoska, SH mengatakan, kegiatan ini guna menambah wawasan para PPK dan Bendahara dalam mengurusi perpajakan yang ada di Kota Padangpanjang.
“Beberapa waktu lalu, Walikota Padangpanjang sudah mengeluarkan edaran kepada PPK dan Bendahara, yang isinya agar semua perusahaan-perusahaan yang dana pajaknya berasal dari APBD Kota Padangpanjang supaya mendaftarkan NPWP cabang ke KP2KP,” paparnya.
Ewasoska menambahkan, kegiatan ini untuk lebih memudahkan Bendahara menghitung setoran pajak yang dibayarkan. Namun, terlebih dahulu si Bendahara harus memastikan bahwa si pengusaha telah mendaftarkan diri di KP2KP Kota Padangpanjang.
“Bendahara harus memastikan bahwa si pengusaha telah mendaftarkan diri di KP2KP Kota Padangpanjang. Jika si pengusaha belum mendaftarkan NPWP perusahaan cabang yang dimilikinya, maka akan sulit bagi kita untuk menghitung pajaknya,” ucap Ewasoska.
Lebih lanjut Ewasoska mengatakan, inilah bentuk sinergi yang diberikan kepada Kementrian Keuangan terutama pada Dirjen Pajak, “Dan ini sangat perlu ditingkatkan lagi, karena kita sama-sama saling membutuhkan," jelas Ewasoska.
Edukasi dan dialog perpajakan tersebut menghadirkan nara sumber dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bukittinggi Nofrizar, SH,MM, dan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan. (Del)