Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Pedulikan Teriakan Para Napi , Petugas Berhasil Dapati Narkoba di LP Pariaman

24 Juli 2018 | 12.26 WIB Last Updated 2022-01-11T09:55:00Z
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan petugas pasca penggeledahan di LP II B Pariaman ( foto : istimewa ) 

Pariaman - Merespon perkembangan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan, LP II B Pariaman bersama petugas Kemenkumham Sumbar, melakukan penggeledahan di LP tersebut.

Dari penggeledahan selama hampir kurang 4 jam, petugas mendapati beberapa paket barang bukti yang diduga narkoba.
Reaksi penolakan dari para napi mewarnai penggeledahan, namun tidak menyurutkan nyali petugas untuk tetap melanjutkan sidak tersebut.

"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkoban jenis ganja 25 paket, jenis sabu 10 paket kecil dan 2 paket besar," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso usai penggeledahan di LP II B Pariaman, Selasa (24/7/2018) sekitar pukul 00.50 WIB.

Ia mengatakan, alasan dipusatkan ke LP Pariaman karena daerah yang termasuk banyak pelanggaran yang dilakukan oleh narapidana.

"Ketika penggeledahan dilakukan, barang haram tersebut ditemukan tidak di dalam kamar saja, bahkan pada narapidana juga, kemudian juga ditemukan di taman-taman bunga depan kamar para napi," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, barang bukti yang ditemukan itu sudah diserahkan pada Polres Pariaman untuk dilakukan pemusnahan. Pasalnya, pihak kepolisian langsung melakukan pemusnahan dilapangan LP itu sendiri dihadapan petugas dan media.

Ia mengaharapkan mudahan kedepan pihak LP II B Pariaman meningkatkan pengawasan sehingga dapat mengurangi ketermilikan barang haram itu oleh narapidana. 

"Berapa banyak hasil temuan tidak jadi masalah, namun penggeledahannya yang terpenting," tegasnya.

Kemudian, kata dia, kedepan yang harus diperbaiki adalah bagaimana menaikan batas tembok atau pagar di LP ini sesuai SOP. Pasalnya, saat ini LP II B Pariaman memiliki pagar hanya  4 meter, sedangkan SOP nya 10 meter dengan rincian 7 meter tembok dan 3 meter kawat sehingga bisa memperkecil kesempatan narapidana memiliki barang haram itu.

"Kebanyakan barang haram tersebut masuk ke LP ini mungkin dengan cara pelemparan ke dalam melalui tembok LP yang rendah tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, akibat keterbatasan anggaran pihaknya sudah mengajukan apa kebutuhan LP yang kurang, seperti CCTV dan kamar, namun sampai sekarang masih saja belum dipenuhi oleh pemerintah pusat.

"Kita hanya bisa merencanakan atau mengusulkan, karena anggaran yang terbatas," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini LP II B Pariaman mengalami over kapasitas, dari 36 kamar yang ada, dihuni oleh sebanyak 524 narapidana.

"Hal ini juga membuat kita kewalahan dengan keterbatasan untuk mengawasi para napi tersebut, mau dipindahkan kemana lagi, ini saja sudah pusing mau di pindahkan kemana," kata dia.( Ril/covesia)
×
Kaba Nan Baru Update