Notification

×

Iklan

Iklan

Imunisasi Vaksin MR Tetap Berlangsung di Mentawai

20 Agustus 2018 | 10.43 WIB Last Updated 2018-08-20T03:43:56Z


Mentawai - Kepala Puskesmas Siberut Selatan tak tahu ada Surat Edaran MUI Sumbar dan Menkes RI Tentang Kehalalan Imunisasi Vaksin MR bagi umat muslim. Senin (20/8).

Pasalnya, polemik pelaksanaan Imunisasi Vaksin Measles Rubella (MR) yang masih dipertanyakan kehalalan bagi umat muslim tetap berlangsung di beberapa SDN di Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai. 

Kepala Puskesmas Siberut Selatan Juniati Gulo, SKM. beserta jajaran puskesmas tidak memberikan prosedur kesedian bagi orang tua peserta imunisasi yang beragama Islam untuk dilakukan vaksin MR tersebut. Sementara MUI Propinsi Sumbar mengeluarkan surat edaran per tanggal 3 Agustus 2018 bernomor B.052/MUI SB/VIII/2018 dan surat edaran Mentri Kesehatan RI per tanggal 6 Agustus 2018 bernomor HK.02.01/MENKES/444/2018 tentang pelaksanaan kampanye imunisasi measles rubella fase 2.

Partito S.Pd.I Guru SDN 12 Muntei, Siberut Selatan mengatakan, pelaksanaan Imunisasi vaksin MR ini memang baik untuk kekebalan tubuh generasi penerus agar terhindar dari penyakit campak dan rubella yang berdampak cacat dan kematian. Tapi petugas kesehatan harus menyeleksi peserta imunisasi yang muslim dan non muslim tentang kehalalan vaksin MR ini.

Berdasarkan Surat Edaran MUI Propinsi Sumbar dan Surat Mentri Kesehatan RI yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati dan Walikota Seluruh Indonesia dengan tembusan Presiden RI, Mendagri, Dinas Kesehatan Propinsi dan Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten bahwa intinya surat edaran tersebut berbunyi harus menunda pelaksanaan Vaksin MR ini bagi peserta imunisasi yang mempertimbangkan unsur syar 'i. 

Sementara itu diruang kerja Kepala Puskesmas Siberut Selatan, Juniati Gulo, SKM mengatakan, belum mengetahui adanya surat edaran dari MUI Propinsi Sumbar dan Mentri Kesehatan RI tersebut. Atas dasar himbauan Bapak Titolah baru kita tahu, adanya 2 surat edaran ini. Bahkan sedikitnya 1000 orang peserta imunisasi di Siberut Selatan ini vaksin MR ini sudah terlaksana tanpa mempertimbangkan muslim maupun non muslim. 

Menurut kami, lanjut Gulo, program ini adalah program pemerintah yang harus segera dilaksanakan agar generasi penerus terhindar dari penyakit cacat dan rubella. Vaksin ini sudah ada sertifikat dari Badan POM Pusat, makanya kami tetap lakukan vaksin MR ini. Tapi kami tidak tahu ada Surat Edaran dari MUI Sumbar dan Mentri Kesehatan RI tentang hal tersebut. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update