Notification

×

Iklan

Iklan

Peduli THL dan Honorer, Pemko Padangpanjang Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

15 November 2018 | 20.45 WIB Last Updated 2018-11-15T13:45:42Z


Padangpanjang - Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di Balaikota Padangpanjang, Kamis (15/11).

Penghargaan tersebut diberikan atas peran aktif dan kepeduliannya terhadap perlindungan pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara. Dimana, saat ini seluruh THL dan Honorer di Kota Padangpanjang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan BPJS itu diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Regional Bukittinggi, Alwani Fitra Jaya kepada Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA yang didampingi Wakil Walikota Drs. Asrul.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Padangpanjang Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. 

"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas penghargaan ini," katanya.

Walikota Fadly Amran juga menyampaikan harapannya, agar para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Padangpanjang juga bisa mendapat Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. 

"Saya harap para buruh yang tergabung dalam SPSI Kota Padangpanjang juga bisa mendapat Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, karena ini merupakan aspirasi yang saya dengar saat kampanye dahulu," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Alwani Fitra Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang diharapkan Walikota Padangpanjang.

 “Sesuai dengan harapan Walikota Padangpanjang, nanti kita dari BPJS Ketenagakerjaan akan coba menghubungi SPSI Kota Padangpanjang, guna menindaklanjuti hal tersebut,” jelas Alwani Fitra. 

Lebih lanjut Alwani Fitra Jaya menyampaikan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan milik seluruh rakyat Indonesia. "Artinya negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS tenagakerjaan," pungkasnya. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update