Notification

×

Iklan

Iklan

SKD CPNS di Sumbar , Hanya 388 Orang Peserta Yang Memenuhi Passing Grade

16 November 2018 | 16.10 WIB Last Updated 2018-11-16T09:10:52Z
Foto Ilustrasi ( Dok. Aina Mulyana )

Padang - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang mencari solusi terkait permasalahan hanya 388 peserta yang nilai SKD-nya memenuhi passing grade. Diharapkan ada peraturan menteri yang akan dibuat terkait solusi yang direkomendasikan oleh Panselnas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dari 12.281 peserta Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi di lingkungan Pemprov Sumbar, hanya 388 peserta yang nilai SKD-nya memenuhi passing grade. 

Padahal, Pemprov menyediakan 864 formasi untuk ditempati PNS baru. Banyak pihak meminta Kemenpan-RB mengkaji ulang standar passing gradepenilaian.

Ditengarai passing grade SKD yang terlampau tinggi membuat formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Sumatera Barat terancam tidak terpenuhi.

"Jumlah peserta ujian di Pemprov Sumbar sebanyak 12.281 orang, namun hanya 388 orang yang nilainya di atas passing grade untuk Seleksi Kemampuan Dasar (SKD)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumbar, Yulitar di Padang, seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/11).

Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) itu masing-masing tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Yulitar menyatakan, jumlah peserta yang lulus itu tidak sampai setengah atau hanya 44,9 persen dari kebutuhan CPNS untuk daerah itu pada 2018.
Jumlah yang minim itupun masih bisa berkurang karena setelah lulus SKD, ternyata peserta masih harus mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB).
"Kami akan berkoordinasi dulu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) apakah akan melanjutkan TKB atau akan ada kebijakan lain," ujarnya.
Koordinasi juga akan dilakukan terkait formasi yang tidak terisi di Pemprov Sumbar, karena pemerintah setempat membutuhkan tenaga baru agar pelayanan bisa secara maksimal.
Menurutnya, ada wacana passing grade diturunkan agar jumlah peserta yang lulus bisa bertambah, atau merangking hasil TWK, TIU dan TKP peserta.
"Kami menunggu kebijakan pusat terkait hal ini," tandas Yulitar.
Sulitnya soal ujian yang dihadapi peserta SKD CPNS, juga ditengarai menjadi biang keladi banyaknya peserta yang tidak lulus. Hal itu kemudian berdampak pada tidak terpenuhinya harapan instansi yang menyediakan formasi, untuk mendapatkan jumlah peserta yang mencukupi untuk tahap TKB. ( Ril )
×
Kaba Nan Baru Update