Notification

×

Iklan

Iklan

Pers Kota Bukittinggi Tolak Remisi Pembunuh Jurnalis

26 Januari 2019 | 19.08 WIB Last Updated 2019-01-26T12:08:29Z


Bukittinggi - Sejumlah gabungan jurnalis Kota Bukittinggi melakukan aksi orasi terhadap pemberian remisi oleh Presiden RI  Joko Widodo kepada dalang pembunuh Jurnalis Radar Bali, Narendra Prabangsa di depan Monumen Bung Hatta, Bukittinggi. Sabtu, (26/01).

Dalam aksi orasinya Jamil salah satu perwakilan pers Bukittinggi, mengatakan, "Sejumlah jurnalis menyatakan sangat kecewa dengan remisi yang diberikan Presiden RI Joko Widodo melaui Keppres No. 29 Tahun 2018. Remisi tersebut dinilai sangat merusak nilai-nilai keadilan dan melukai hati insan pers di Indonesia."



Hal tersebut dilakukan secara spontan oleh sejumlah Jurnalis Kota Bukittinggi sekitar pukul 15.00 wib. Dalam Orasi tersebut Jurnalis Bukittinggi berharap Presiden RI Joko Widodo untuk segera mencabut remisi tersebut. Sebab remisi ini bukan hanya melukai keluarga korban dan kalangan jurnalis tapi juga mencoreng nilai kebebasan pers di Indonesia. 

Untuk itu kata Fadhly Reza, memambahkan, "Mengecam pemberian remisi pada pembunuh jurnalis Radar Bali, saya sangat kecewa dengan tindakan Presiden RI yang memberi remisi pada pembunuh Jurnalis radar Bali tersebut. Remisi itu mencederai Pers Indoensia. Maka kami dari Jurnalis Bukittinggi berharap segera cabut Keppres No. 29 Tahun 2018."

Lanjut Fadly, kami juga mengucapkan terima kasih bagi kawan-kawan Pers Kota Bukittinggi yg telah ikut mendorong kebebasan Pers di Indonesia.

Usai orasi para Jurnalis yang ikut dalam aksi tersebut meninggalkan lokasi dan membubarkan diri dengan tertib. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update