Notification

×

Iklan

Iklan

Bawa Sabu Seberat Satu Kilogram, Seorang Pria Diamankan BNNP Sumbar

16 Maret 2019 | 19.47 WIB Last Updated 2019-03-16T12:47:18Z

Padang Pariaman - Seorang pria diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dan jajaran Polres Padang Pariaman karena diduga tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.

Pria yang diringkus itu diketahui berinisial MY (37). Ia merupakan warga Jalan Ampang Karang Gantiang, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

MY diringkus BNNP Sumbar dan Polres Padang Pariaman, Sabtu, (16/3/2019) sekitar pukul 10.55 Wib di jalur dua Bandara Internasional Minangkabau (BIM) tepatnya di Korong Talao Mundam, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho membenarkan penangkapan terhadap seorang pria dengan inisial MY tersebut. Menurutnya dari tangan pelaku, diduga sekitar satu kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan.

"Iya betul, barang buktinya diduga narkotika jenis sabu seberat lebih kurang satu kilogram," ujar Kapolres seperti yang dilansir Covesia.com.

Kata Kapolres, penangkapan kepada MY berawal dari pengintaian yang dilakukan oleh BNNP Sumbar.

Kala itu, BNNP Sumbar meminta backup personil kepada Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Padang Pariaman untuk melakukan penghadangan kepada mobil Avanza dengan nomor polisi B 1768 PZB yang ditumpangi MY.

"MY ini informasinya dari Pekanbaru, Riau dengan tujuan Kota Padang. Dia sudah dibuntuti oleh anggota BNNP Sumbar, jajaran Satlantas Padang Pariaman membantu melakukan penghadangan di tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.

Menurut Kapolres, MY dan barang bukti lalu dibawa ke Kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. ( Ril)

×
Kaba Nan Baru Update