Notification

×

Iklan

Iklan

Jaksa Masuk Sekolah Harap Generasi Emas Anti Korupsi dan Anti Narkoba

09 April 2019 | 18.21 WIB Last Updated 2019-04-09T11:21:36Z

Bukittinggi - Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda atau pelajar semakin hari semakin meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini terutama di Kota Bukittinggi.

Hal ini disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema Generasi Emas Anti Korupsi dan Anti Narkoba di SMP Negeri 7 Bukittinggi. Dalam acara tersebut dihadiri Kajari Bukittinggi bersama jajaran, Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Bukittinggi Zufia dan jajaran guru serta ratusan siswa siswi SMP Negeri 7 Bukittinggi. Selasa, (09/04).

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Ferry Tas SH. MH. M.Si mengatakan. "Pemuda atau pelajar sebagai generasi yang diharapkan sebagai penerus bangsa, saat ini semakin hari semakin rapuh akibat penyalahgunaan zat-zat adiktif/ penghancur syaraf yang sering kita dengar narkoba. Namun saya yakin hal ini tidak berlaku di kalangan pelajar SMP Negeri 7 Bukittinggi."

Lanjut Kajari, akibat penyalahgunaan narkoba tersebut, pemuda tidak dapat berpikir jernih dalam mengatasi segala sesuatu. Generasi harapan bangsa yang harusnya tangguh dan cerdas akhirnya hanya akan tinggal kenangan. Ini yang harus kita hindari bersama. Umumnya sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.


Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bukittinggi, I Made Agus Putra Adnyana SH. MH saat JMS di SMP Negeri 07 Bukittinggi menambahkan, "Rata- rata usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar usia 11 sampai 25 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja."

Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja adalah sebagai berikut:
1. Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian.
2. Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran.
3. Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah.
4. Sering menguap, mengantuk, dan malas.
5. Tidak mempedulikan kesehatan diri.
6. Suka mencuri untuk membeli narkoba.

Kasi Intel Kejari juga menerangkan, "Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama. Semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita."

Berbagai upaya tersebut di atas, lanjut Kasi Intel, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update