Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Rumah Makan " Bandel " Dalam Pengawasan Satpol PP Pariaman

15 Mei 2019 | 08.46 WIB Last Updated 2022-01-11T09:00:11Z
Rumah makan yang berada dalam pengawasan Satpol PP Kota Pariaman ( foto Dok. covesia)

Pariaman --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman menemukan dua rumah makan yang berjualan pada siang hari di wilayah Kota Pariaman, Selasa (14/5/2019).
"Meskipun menemukan dua rumah makan yang buka di siang hari, namun pihak Satpol PP Pariaman tidak menemukan adanya masyarakat yang makan di dua warung tersebut," ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elfis Candra. 
Kata dia, di dua rumah makan tersebut, pihaknya mendapati pedagang mulai berjualan sejak siang hari, sedangkan aktivitas di pasar pabukoan baru akan dimulai menjelang sore hari.
"Padahal hari masih siang, belum ada masyarakat yang membeli makanan untuk berbuka jam siang seperti ini," tuturnya tanpa merinci didaerah mana lokasi rumah makan yang buka tersebut.
Elfis mengatakan jika dua rumah makan itu telah dipasangi label pemberitahuan pengawasan khusus oleh Satpol PP. Sementara pemilik warung juga telah diperingati untuk tidak berjualan di siang hari.
"Warung tersebut dalam pengawasan khusus oleh tim. Hari ini kita berikan peringatan, jika dalam pengawasan kita temukan berjualan makanan di siang hari, kami akan lakukan penyitaan," lanjutnya.
Sebelum dilakukan patroli dan pengawasan, Pemerintah Kota Pariaman telah mensosialisasikan larangan bagi pedagang makanan, khususnya pedagang rumah makan berjualan siang hari. 
"Sesuai dengan imbauan Walikota Pariaman, kita telah sampaikan kepada pedagang dan masyarakat," tandasnya.

[covesia]
×
Kaba Nan Baru Update