Notification

×

Iklan

Iklan

Menakar Antara Rokok, Vape, dan Iqos

14 Juni 2019 | 22.43 WIB Last Updated 2022-07-01T01:57:50Z

Pasbana.com -- Rokok elektrik atau vape diklaim dapat membantu mengurangi atau menghentikan kebiasaan merokok dengan cara konvensional (rokok terbuat dari tembakau yang dibakar). Vape dianggap dapat menghilangkan kecanduan sekaligus memiliki risiko lebih kecil dibandingkan dengan rokok konvensional.

Selain vape, muncul pula produk tembakau yang dipanaskan tanpa dibakar menggunakan perangkat yang disebut Iqos. Produk keluaran Philips Morris ini belum dipasarkan di semua negara. Badan Pengawas Obat dan Makanan atau FDA Amerika Serikat baru meloloskannya pada akhir April 2019 setelah melalui masa uji selama dua tahun.

Penting diketahui bahwa rokok, vape, maupun Iqos memiliki risiko kesehatan meskipun dosis nikotin yang terkandung di dalamnya berbeda-beda. Dikutip dari Time, Iqos bekerja dengan mamanaskan batang berisi tembakau untuk menghasilkan aerosol kaya nikotin.

FDA menilai produk itu menghasilkan racun lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional. Meski telah mengantongi izin, FDA belum menganggap produk tersebut aman. Sebab, semua produk tembakau berpotensi berbahaya dan membuat ketagihan.

Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal ERJ Open Research, mengamati efek uap in vitro yang dihasilkan oleh perangkat Iqos, rokok konvensional, dan vape pada sel di paru-paru dan saluran udara. Hasilnya, para peneliti menemukan ketiga produk tersebut sama-sama menyisakan racun pada sel paru-paru.

"Kami mengamati tingkat toksisitas seluler yang berbeda dengan semua bentuk paparan dalam sel paru-paru manusia. Yang jelas adalah semua produk itu sama beracunnya bagi sel," kata Sukhwinder Sohal, PhD, salah seorang penulis penelitian dan peneliti ilmu kesehatan di Respiratory Translational Research Group University of Tasmania, seperti dikutip Health Line pada 15 Februari 2019.

Head of Corporate Communications PT HM Sampoerna Tbk, perusahaan yang berafiliasi dengan Philip Morris International, Inasanti Susanto, mengatakan hasil penelitian yang menyatakan Iqos dan rokok elektrik memiliki racun yang sebanding dengan rokok konvensional tidak bisa serta merta diterima karena ada satu unsur lagi yang harus dipertimbangkan, yakni dosis penggunaannya.

“Harus ada informasi mengenai jumlah dosis asap rokok maupun aerosol rokok elektrik atau aerosol Iqos yang masuk ke dalam sel tubuh manusia untuk mengetahui dosis ekuivalen yang digunakan," kata Inasanti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo. "Jumlah dosis tersebut sangat penting untuk dapat membandingkan produk-produk tersebut secara akurat."

Dia menambahkan bukti ilmiah yang terdiri dari data klinis, kandungan kimia aerosol, dan data non-klinis yang dipegang Philip Morris International, menunjukkan peralihan ke Iqos memiliki bahaya yang lebih rendah dibandingkan melanjutkan konsumsi rokok konvensional. Meski begitu, penggunaan Iqos, tidak otomatis melepaskan ketergantungan dan tidak bebas risiko.

TIME | HEALTH LINE 

×
Kaba Nan Baru Update