Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Solok Kota Tangkap DPO Pelaku Penusukan Warga Muaro Paneh.

29 Juni 2019 | 20.45 WIB Last Updated 2019-06-29T13:45:39Z


Solok -  Aparat kepolisian Polres Solok Kota berhasil menangkap Ilham (20) di Jorong Marga Makmur 2 Nagari Taratak Tinggi Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya. Ia ditangkap karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Solok Kota atas kasus Tindak Pidana Penganiayaan Ketertiban Umum / Penganiayaan Bersama-sama), Jum'at (28/06) kemarin

Anggota kita menangkap setelah dapat informasi keberadaanya," Ujar Kapolres Solok Kota AKBP. Dony Setiawan, S.I.K. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Defrianto, SH

Menurut Kasatreskrim Iptu Defrianto, Ilham masuk dalam daftar pencarian orang berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/09/B/VI/2019-SPKT. Polsek Bukit Sundi Tanggal 17 Juni 2019 dan berhasil dibekuk atas Surat Perintah Penangkapan Nomor BP.Kap/31/VI/2019/ Reskrim Tanggal 27 Juni 2019.

Ia ditangkap karena terlibat kasus penganiaayan Nazwir (53) di Dusun Sawah Sudut Jorong Balai Pinang Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi pada Minggu (16/6) malam. Menurut keterangan petugas dalam rilis yang diterima media ini Ilham berperan melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan pipa besi sepanjang 1 meter. Akibatnya, pelaku diduga melanggar Pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 9 tahun penjara.
Sebelumnya dua tersangka juga sudah berhasil di amankan," ujar Kasatreskrim.

Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 3 pelaku yang terlibat sudah diamankan dan dua diantaranya berkas perkaranya sudah naik ke kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota IPTU Defrianto juga menghimbau Kepada Para DPO untuk Segera menyerahkan diri ke Polres Solok Kota. Sementara itu, Nazwir hingga kini masih menjalani perawatan medis di RSUP M. Jamil Padang.

Sejak kejadian malam itu korban dilarikan ke RS M. Natsir lalu di rujuk ke RSUP M Jamil Padang dan sudah menjalani 2 kali operasi dibagian perut. Hingga sekarang, pihak keluarga korban tengah mencemaskan biaya pengobatan di rumah sakit yang sampai hari Senin kemarin hampir mencapai Rp. 30 Juta.

Korban merupakan keluarga tidak mampu, ia mengantongi Kartu Indonesia Sehat tapi pihak BPJS Kesehatan memang tidak menanggung biaya korban penganiayaan, kini keluarga korban cemas dengan apa uang tagihan rumah sakit akan dibayar," Demikian dikatakan Risko Mardianto, SH , salah seorang pemuda setempat yang ikut mengawal kasus ini.

Dori Rahman, A. Md selaku Ketua Pemuda Sawah Sudut menyebutkan warga di Muaro Paneh telah berjibaku mencarikan sumbangan dana untuk biaya korban dan sampai hari ini hanya dapat Rp. 5 Juta lebih dan sudah diserahkan ke keluarga korban.

Selain uang sekitar Rp. 5 Juta, kita dapat sumbangan beras setengah karung untuk bekal 3 anak korban yang tidak ikut ke Padang," ucap Dori.(Nal)
×
Kaba Nan Baru Update