Notification

×

Iklan

Iklan

Hari Ini, Anggota DPRD Kabupaten Solok Hasil Pemilu 2019 Ditetapkan

04 Juli 2019 | 09.56 WIB Last Updated 2022-03-26T17:14:30Z

Solok - Anggota DPRD Kabupaten Solok terpilih, hasil pemilihan umum serentak tahun 2019, sesuai rencana bakal ditetapkan Kamis, 4 Juli 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok.

"Jika tidak ada aral melintang, kita umumkan besok siang di Aula D'relazion, Kota Solok," ungkap Ketua KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis didampingi anggota KPU Defil, Jons Manedi dan komisioner lainnya, seperti yang dilansir klikpositif, Rabu 3 Juli 2019.

Kendati demikian, pihak KPU Kabupaten Solok masih menunggu surat resmi dari KPU-RI dan provinsi terkait pengumuman registrasi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Komisioner bidang sosialisasi, Humas, Parmas dan SDM, Jons Manedi, sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi, apakah ada sengketa pemilu yang diajukan oleh peserta ke MK untuk tingkat kabupaten.

"Yang jelas, penetapan akan kita lakukan setelah surat resmi sampai di KPU Kabupaten Solok, kalau memang belum ada terpaksa kita undur dulu," tambah Jons Manedi.

Namun, pihaknya yakin, surat terkait registrasi sengketa pemilu di MK akan sampai sebelum penetapan besok siang. "Mudah-mudahan sebelum pengumuman besok suratnya sudah sampai," sebut Jons Manedi.

Terkait penetapan besok, dikatakan Komisioner bidang Teknis Defil, pihaknya memang tidak melakukan pengamanan secara khusus namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak berwenang.

"Tidak ada pengamanan khusus, tapi kita tetap berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," sebut Defil.(ril)
×
Kaba Nan Baru Update