Notification

×

Iklan

Iklan

KARS Pusat, Nilai RSUD Sijunjung Menuju Akreditasi Paripurna

02 Juli 2019 | 20.15 WIB Last Updated 2019-07-02T13:22:39Z


Sijunjung -  RSUD Sijunjung yang  dipimpin, dr.Diana Oktavia, Sp.PD, dinilai  Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) tim Akreditasi yang beranggotakan, Dr.Danial Malik Hadibrata, Sp.PK, Dr.Fachri Razi, Sp.OG, Dr.Sumarno, MARS dan Desmawati, SKP, MARS disambut langsung oleh  Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Ketua DPRD, Yusnidarti, Unsur Forkopimda, Sekdakab, Zefnihan, Dewan Pengawas, Asisten, kepala OPD dan undangan lainnya.Senin (1/7) di RSUD Sijunjung Tanah Badantuang.

Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin menyambut baik kedatangan tim akreditasi tersebut, Karena survei akreditasi rumah sakit ini merupakan salah satu upaya perbaikan mutu dan keselamatan pasien serta peningkatan kinerja dalam rangka terwujudnya pelayanan yang berkualitas Penilaian terhadap RSUD Sijunjung ini berlangsung selama tiga hari  dimulai Semenjak tanggal 1 Juli s/d 4 Juli 2019.

“ Yuswir Arifin Selaku Bupati Kabupaten Sijunjung Sangat mendukung proses akreditasi RSUD Sijunjung dari lembaga independent dalam hal ini tim surveyor KARS,”

Karena itu, orang nomor satu di kabupaten Sijunjung ini , mengajak  pimpinan dan seluruh staf RSUD Sijunjung terus semangat dan kompak dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat serta bekerja sesuai dengan standar operasional agar masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan dengan Prima,
Yuswir Arifin Juga Mohon bantuan dan bimbingan dari tim surveyor sehingga harapan RSUD untuk mendapatkan akreditasi tingkatan paripurna dapat terwujud.


Akreditasi Rumah sakit umum daerah Sijunjung ini juga di dukung oleh masyarakat kabupaten Sijunjung para pengusaha dan rumah sakit lainnya, dibuktikan dengan begitu banyaknya ucapan selamat kepada RSUD Sijunjung dengan  karangan bunga yang berjejer di pintu masuk RSUD Sijunjung Tersebut.

Sementara Itu Direktur RSUD Sijunjung, dr.Diana Oktavia, Sp.PD menyebutkan, akreditasi merupakan pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan lembaga independen.Penyelenggaranya adalah komisi akreditasi rumah sakit(KARS) sehingga Hasil penilaian ini nantinya menjadi tolak ukur bagi RSUD untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” katanya

dr.Diana Oktavia,Sp.PD berharap  penilaian Akreditasi yang dilakukan selama tiga hari ini bisa memotivasi kita semua yang terkait dengan pelayanan kesehatan agar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta proses penilaian ini berjalan dengan baik serta membuahkan hasil yang sangat memuaskan. (Nal)
×
Kaba Nan Baru Update