Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Bukittinggi Siapkan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa 22 Juli 2019

02 Juli 2019 | 10:00 WIB Last Updated 2019-07-02T03:00:27Z
Kajari Bukittinggi, Feri Tas ( foto: Rizky )

Bukittinggi - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2019, Kejaksaan Negeri Bukittinggi akan mengadakan berbagai macam kegiatan sosial dengan masyarakat sekitar Bukittinggi.

Sedikit mengulas tentang sejarah dari nama Bhakti Adhyaksa awal mulanya ada pada zaman kerajaan Hindu-Jawa. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Feri Tas, "Zaman kerajaan Majapahit. Pada masa itu pemerintahan Majapahit memiliki sejumlah jabatan yang mirip dengan hakim pengadilan. Pada masa itu, Kerajaan Majapahit sudah memiliki semacam sistem pengadilan dengan ‘Dhyaksa’ yang bertugas menangani masalah peradilan," Selasa (02/07).

Sehingga sebutan ‘Jaksa’ yang kita kenal selama ini berawal dari bahasa sansekerta, termasuk juga terdapat Adhyaksa atau Hakim Tertinggi yang memimpin dan mengawasi para Dhyaksa. 

Nah berkaitan dengan Hari Bhakti Adhyaksa yang merupakan hari peringatan berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia, saat ini Kejari Bukittinggi sedang mempersiapkan berbagai macam kegiatan bhakti sosial diantaranya, donor darah, anjangsana ke panti asuhan, panti jompo, rumah-rumah purnawirawan jaksa, taman makam pahlawan.

Pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia tertuang pada Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, diperjelas Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/1945. Kala itu, Kejaksaan dibentuk dengan berada dalam lingkup departemen Kehakiman. Sebagai Jaksa Agung Indonesia pertama, terpilih Gatot Taroenamihardja. 

Selain itu tambah Feri, rencananya akan ada pekan olahraga antar cabang, lomba memasak nasi goreng, untuk anak-anaknya lomba berhias, melukis kemudian ada upacara sekaligus penyerahan satya lencana bagi pegawai yang telah 10-20 tahun mengabdi.

Lalu masih dalam perayaan Hari Bhakti Adhyaksa, kita juga akan mencanangkan program Jaksa Masuk Balai Adat (Jamba) dan Jaksa Masuk Pasar (Jamsar). Program ini dalam rangka Jaksa semakin mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga tidak terkesan adanya batasan antara Jaksa dengan masyarakat untuk berdiskusi atau berkonsultasi tentang masalah hukum baik pidana maupun perdata. (Rizky)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update