Notification

×

Iklan

Iklan

Program Satu Polisi Satu RT, Pemko dan Polres Padangpanjang Apel Bersama

08 Juli 2019 | 18.00 WIB Last Updated 2019-07-08T11:00:34Z

Padangpanjang - Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang bersama Polres Padangpanjang menggelar Apel Satu Polisi Satu RT di Halaman Balaikota, Senin (8/7) yang diikuti Satuan Polisi Resort Padangpanjang, Seluruh RT, LPM dan ASN.

Program Satu Polisi Satu RT merupakan program yang digagas oleh Kapolres Padangpanjang AKBP. Cepi Noval, SIK yang  merupakan buah fikiran pertama diwilayah Hukum Polda Sumatera Barat.

Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran dalam sambutannya meyampaikan apresiasi atas program dan gagasan Kapolres Padangpanjang  AKBP. Cepi Noval, SIK dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang makin terkendali dan kondusif.

"Program Satu Polisi Satu RT yang dicanangkan bulan April yang lalu, kami nilai spesifik dan lebih mengena ke sasaran," ungkap Fadly.

Fadly menilai program yang digagas Kapolres Padangpanjang itu merupakan langkah maju dari institusi kepolisian di daerah Padangpanjang.

"Kepada Lurah, Camat, RT, Ninik Mamak dan tokoh masyarakat diharapkan untuk dapat mendukung sepenuhnya program yang telah digagas oleh bapak Kapolres dan Kepolisian Padangpanjang. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan," ungkap Fadly.

Menurut Wako Fadly kehadiran langsung Polisi diluar jam dinas sejak sore hingga menjelang pagi, secara langsung dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas di Kota berjuluk Serambi Mekah itu.

Dalam Apel tersebut, Walikota Padangpanjang Fadly Amran bersama Wakil Walikota Asrul dan Ketua DPRD Novi Hendri memasangkan ban lengan Polisi secara simbolik, yang menandai penugasan Polisi di setiap RT. Pemasangan ban lengan turut disaksikan FORKOPIMDA Kota Padangpanjang. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update