Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua TP4D Himbau SKPD Pemko Bukittinggi Segera Laporkan Progres Kerja Proyek

16 Agustus 2019 | 16.10 WIB Last Updated 2019-08-16T09:10:47Z


Bukittinggi - Pemerintah kota Bukittinggi meminta pendampingan kepada Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Bukittinggi agar semua pekerjaan pembangunan di Kota Bukittinggi dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga semua kegiatan itu tidak terkait dengan persoalan hukum.

Namun yang terjadi, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Bukittinggi selalu ada yang telat memberikan laporan progres kerjanya. Seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kecamatan dan SKPD lainnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim TP4D Kejari Bukittinggi, I Made Agus Putra Adnyana usai melakukan monitoring proyek sejak Rabu 14 Agustus lalu. "Pekerjaan yang ditinjau saat itu, pengecoran bahu jalan di Kelurahan Birugo, pengecoran Jalan Samping Sanjai Mintuo, di Garegeh. Pengaspalan jalan Lingkar di Garegeh, Pengaspalan Jalan Pakoan Indah, Gulai Bancah dan terakhir Pekerjaan Proyek DAK Irigasi Banda Surian, semua ini proyek yang kita monitoring dari Dinas PUPR Bukittinggi," ujar Made, Jumat, (16/08).

Lanjut Made, karena laporan progres kerja ini  sebagai bahan laporan kita yang akan kita teruskan ke Kejati Sumbar. Sudah berapa persen kekurangan dan pencapaian bobot kerjanya? Kami akan turun kelapangan sesuai jadwal laporan progres kerja yang sudah disepakati sebelumnya. Namun yang terjadi ada beberapa SKPD yang molor memberikan laporan proyek-proyek yang ada pendampingannya dari TP4D.

Tambah Made, apabila ada perubahan desain, diharapkan segera dilakukan agar tidak menghambat pekerjaan. Termasuk kalau ada persoalan di lapangan, agar segera tuntaskan.

"Namun demikian, sepanjang pengawasan kami dilapangan belum ada pekerjaan yang minus bobot kerjanya, terutama di Dinas PUPR Bukittinggi," tutup Made. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update