Notification

×

Iklan

Iklan

Plt Kajari Bukittinggi, M. Fatria Akan Wujudkan WBK di Kejari Bukittinggi

28 September 2019 | 18.08 WIB Last Updated 2019-09-28T11:08:03Z
Plt Kajari Bukittinggi, M. Fatria (foto: Rizky)


Bukittinggi, Pasbana - Sejak keberangkatan Feri Tas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi dalam rangka mengikuti Sekolah Lembaga Administrasi Negara, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Muhammad Fatria selaku Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kajari melanjutkan pembenahan beberapa ruangan Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi (Kejari) dalam beberapa bulan kedepan.

Hal ini dilakukan dalam rangka Kantor Kejari Bukittinggi untuk meraih Prediket Zona Integritas (ZI) sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Adapun beberapa ruangan yang dilakukan diantaranya ruang tunggu tilang, ruangan kesehatan, ruangan khusus anak, dan ruangan lainnya. Sabtu, (28/09).

M. Fatria yang sebelumnya juga pernah menjabat Kajari Tanah Datar mengatakan, "Kegiatan ini adalah program Kajari Bukittinggi Feri Tas, yang saat ini sedang mengikuti sekolah Lembaga Administrasi Negara di Surabaya. Melalui beberapa program seperti Jaksa Masuk Pasar dan Jaksa Masuk Balai Adat yang sudah diterapkannya, masyarakat juga bisa berkonsultasi hukum gratis, pembayaran tilang yang nyaman, penambahan banner-baner sebagai petunjuk alur pelayanan, termasuk jalur evakuasi sehingga memudahkan masyarakat yang datang ke kantor kejaksaan dan beberapa ruangan lainnya yang sudah kita benahi."

Lanjut Fatria, saya juga salah satu Kajari di Provinsi  Sumbar yang menjadi sorotan dengan program Jaksa Masuk Pasar (JMP), sebagai inovasi positif dalam memberi layanan langsung kepada masyarakat di Tanah Datar.

“Kita berharap citra kejaksaan jangan lagi menakutkan di mata masyarakat, biarlah yang takut itu orang-orang bersalah saja, ini akan terus saya pertahankan,” katanya.

Sejak Bulan Agustus 2019, dalam jabatan sebagai Aspidsus Kejati Sumbar, Muhammad Fatria juga membidangi kasus-kasus tindak pidana khusus, seperti korupsi, perikanan, perdagangan, dan lainnya.

Fatria menjabat sebagai Aspidsus menggantikan Prima Idwan Mariza, yang selanjutnya bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jember. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update