Notification

×

Iklan

Iklan

BAZNAS Padangpanjang Kembali Salurkan Zakat ke Mustahiq Senilai Rp. 186. 500.000,-

11 Oktober 2019 | 20.44 WIB Last Updated 2019-10-11T13:44:57Z


Padangpanjang - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padangpanjang kembali serahkan bantuan / zakat ke 81 Mustahiq di Kota Padangpanjang, senilai Rp. 186. 500.000,-, di Aula BAPPEDA, Jumat (11/10).

Zakat tersebut, terdiri dari program Padangpanjang Makmur senilai Rp. 153.800.000, program Padangpanjang Cerdas sebesar Rp. 26.700.000,-, dan program Padangpanjang Sehat sebesar Rp. 6.000.000,-.

Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA yang menyerahkan secara simbolis berharap, zakat yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya. Apalagi kepada mayoritas penerima zakat yakni 66 mustahiq dari program Padangpanjang Makmur, ia mengajak untuk berani memulai usaha.

“Berani memulai usaha, adalah sebuah proses.  Jika tidak memulai suatu proses usaha dari awal  maka tidak akan menjadi seorang entreprenuer. Niat dan keberanian akan membuka jalan untuk meraih apa yang kita harapkan," ujar Fadly.

Fadly juga berharap Program Zakat dari BAZNAS tersebut mampu membantu program Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang mengentaskan kemiskinan. Dari 6 persen angka kemiskinan di Kota Padangpanjang, 1/2 persen diharapkan turun setiap tahunnya. Artinya 200-300 orang di Kota Padangpanjang dapat keluar dari kemiskinan setiap tahun.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Padangpanjang Aswir Rasyidin menyampaikan, BAZNAS Kota Padangpanjang akan melengkapi kebutuhan penerima Zakat untuk UKM yakni Program Padangpanjang makmur jika memang terlihat perkembangannya.

“Petugas Baznas akan selalu datang, mampir ke tempat usaha para penerima Zakat itu. Kalau tampak bagi kami kejujuran dalam meggunakan dana zakat, Insha Allah akan kami bantu," pungkasnya sembari meminta para penerima zakat punya tekad yang kuat untuk keluar dari kemiskinan. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update