Notification

×

Iklan

Iklan

Mardiansyah: Terkait Pegelolaan Pasar, DPRD akan Berada di Garda Paling Depan Bersama Pedagang dan Masyarakat

07 Oktober 2019 | 20.31 WIB Last Updated 2019-10-07T13:31:29Z
Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah





Padang Panjang---Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah mewanti-wanti Dinas Perdagangan dan Koperasi (Perdagkop) kota setempat, untuk penempatan pedagang yang berada di bangunan baru Pasar Padangpanjang harus sesuai dengan komiditi masing-masing.

“Dari kunjungan Komisi II DPRD Kota Padangpanjang ke pasar, masih ditemukan adanya tumpang tindih dalam penempatan pedagang. Sehingga, Blok C yang menjadi tempat bagi komoditi  P&D, tidak begitu dikunjungi pembeli. Karena komiditi P&D juga ada di lantai dasar,” kata Mardiansyah usai melakukan Hearing dengan Komisi II dan Dinas Perdagkop Kota Padangpanjang, di DPRD setempat, Senin (7/10).

Dikatakan politisi Partai Amanat Nasional itu, saat kunjungannya ke lapangan bersama Wakil Ketua DPRD dan Komisi II, banyak keluhan yang disampaikan oleh pedagang terkait penempatan pedagang oleh dinas terkait. Malahan, ada kesan pembiaran dari dinas terkait terhadap penempatan pedagang.

“Dinas Perdagkop sebagai leading sector pengelolaan pasar harus mampu mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang berjualan tidak sesuai dengan peruntukannya. Termasuk juga, jika ada anggota dewan yang mengintervensi Dinas Perdagkop terhadap penempatan pedagang, silahkan laporkan, kita siap memprosesnya di lembaga,” tegas Mardiansyah didampingi Wakil Ketua DPRD Imbral dan Yulius Kaisar.



Lembaga DPRD, lanjut Mardiansyah, terkait pegelolaan pasar akan berada di garda paling depan bersama pedagang dan masyarakat. Sehingga, apapun yang menjadi keluhan dari pedagang dan masyarakat terkait pemanfaatan bangunan baru Pasar Padangpanjang, akan ditindaklanjuti dan dipertanyakan kepada pemerintah daerah.

“Tadi kita sudah mempertanyakan kepada Dinas Perdagkop dan instansi terkait. Kita memberikan waktu satu minggu untuk menata kembali pedagang-pedagang yang menempati kios tidak sesuai peruntukannya, termasuk juga dalam penempatan PKL. Kita akan pantau terus perkembangannya,” sebut Mardiansyah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagkop Kota Padangpanjang Arpan ketika dihubungi, tidak memberikan jawaban terkait hasil hearing yang dilakukan bersama DPRD setempat. “Saya sedang rapat, pak,” jawab Arpan ketika dihubungi. (P/J)
×
Kaba Nan Baru Update