Notification

×

Iklan

Iklan

Gemparkan Dunia Maya, FB David Kasidi DPO Kejari Bukittinggi Aktif Sejak 11 Januari 2020

13 Januari 2020 | 01.14 WIB Last Updated 2020-01-12T18:14:26Z


Bukittinggi - David Kasidi, Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bukittinggi Tahun 2012 yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi atas kasus penggelapan dana hibah Pemko Bukittinggi sebesar 180 juta rupiah, kini hadir kembali melalui akun media sosial facebook nama pribadinya.

Seolah ingin menyapa rekan-rekan yang sudah lama tidak berjumpa dan rekan yang memiliki tautan dengannya, akun fb atas nama David Kasidi pada tanggal 11 Januari 2010, pukul 15.03 membuat status di dindingnya bertuliskan, "Alhamdulillah... Balik lg dia yg hilang....!!

Sontak beberapa rekan yang bertautan dengan David Kasidi dan yang melihat tulisan status tersebut memberikan komentar beragam, diantaranya ada yang memberikan tanda suka (like), kaget, terharu bahkan ada menanyakan kabar serta dimana keberadaannya saat ini.

Beberapa rekan-rekan yang memiliki tautan dengan akun atas nama David Kasidi memberikan komentar beragam seperti, akun Yoen Wardi memberi komentar 'kama salamo ko sanak', ada juga akun Rose Abdul yang menyapa 'assalamualaikum dindo', termasuk akun Rusdy Dt, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi ikut menyapa 'Dima inyiak kniko ??'.

Mengetahui hal tersebut, pada hari Sabtu, (11/01) Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Feri Tas via media seluler whatsapp menyampaikan, "Terima kasih atas informasi tersebut." Beliau menambahkan akan segera menindak lanjuti hal itu dengan jajaran terkait.

David Kasidi sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO oleh pihak Kejari Bukittinggi sejak tahun lalu atas kasus dana hibah sebesar 200 juta rupiah dari Pemko Bukittinggi untuk KNPI tahun 2012. Atas kasus tersebut Dewi Afrodita Anggraini (mantan Bendahara KNPI) telah terjerat menjadi Terpidana oleh Pengadilan Tipikor Padang, selama 2,6 Tahun penjara.

Akibat tidak bisa memberikan laporan pertanggung jawaban keuangan sebesar 180 jutaan semasa menjabat sebagai Ketua KNPI, kini David Kasidi masih belum diketahui keberadaannya oleh Pihak Kejaksaan. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update