Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Padangpanjang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Dalam Jaminan Sosial

23 Januari 2020 | 19.56 WIB Last Updated 2020-01-23T12:56:24Z

Padangpanjang - Peduli akan keselamatan masyarakatnya dalam setiap melakukan pekerjaan, Pemerintah Kota Padangpanjang menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk melakukan kerjasama.

Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA mengucapkan terimakasih atas kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemko setempat dalam memberikan jaminan dan santunan.

 "Apabila BPJS Ketenagakerjaan ini tidak ada mungkin ribuan anak akan terlantar diluar sana, sebab tidak ada yang bisa menjamin," sebut Fadly di ruang kerjanya, Kamis (23/1).

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Saib Ahmad Fuad mengatakan sangat bangga dengan kepedulian pemerintahnya, apalagi keselamatan kerja dari para semua THL nya.

"Ini yang membuat kami sangat bersemangat juga, karena perhatian pemerintah terhadap keselamatan kerja petugas maupun stafnya," ungkapnya.

Begitu juga dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Padangpanjang Ewasoska, SH, ia menyebutkan ada dua program BPJS yang diberikan kepada THL di lingkungan Pemko Padangpanjang, yakni Program Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja.

"Jika ada THL yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka yang bersangkutan akan mendapatkan santunan sebesar Rp.42 juta, tetapi jika ada THL yang meninggal karna kecelakaan kerja maka santunannya sekitar 48 kali gaji.  Selain itu apabila THL tersebut hanya mengalami luka yang perlu dirawat serta pengobatannya akan ditanggung oleh BPJS," jelasnya. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update