Notification

×

Iklan

Iklan

Serahkan LKPD ke BPK, Walikota Sawahlunto Menargetkan Kembali Raih WTP

14 Maret 2020 | 11.19 WIB Last Updated 2020-03-14T04:19:52Z


Sawahlunto - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2019 diserahkan Walikota Deri Asta kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumbar Yusnadewi, Jum'at 13 Maret 2020 di Gedung BPK RI Sumbar, Jl. Khatib Sulaiman, Padang. LKPD ini merupakan bahan audit bagi BPK untuk menilai kondisi dan kinerja keuangan Pemko Sawahlunto, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemko dalam menggunakan dana publik (APBN dan APBD). 

Walikota Deri Asta menyebutkan, penyerahan LKPD selain kewajiban dan rutinitas pelaporan anggaran,  juga merupakan wujud komitmen Pemko Sawahlunto untuk senantiasa berupaya menciptakan good and clean governance (kinerja pemerintahan yang baik dan bersih). Laporan Keuangan ini juga bisa mengukur bagaimana akurasi antara kemampuan keuangan dengan riil pembangunan yang dilakukan daerah.

Meneruskan prestasi selama ini dimana LKPD Sawahlunto selalu diganjar dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Deri Asta mengharapkan LKPD tahun 2019 ini juga lancar dan bersih sehingga sukses pula meraih WTP.

“Alhamdulillah hari ini telah kita serahkan LKPD pada BPK. Tentu harapan kita pada hasil audit nanti kita berhasil mempertahankan opini WTP untuk kelimakalinya,” ujar Walikota Deri Asta.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi mengapresiasi Pemko Sawahlunto yang tergolong cepat dalam menyerahkan LKPD. Yusnadewi juga memuji komitmen pihak - pihak yang terlibat di dalamnya, yang dinilainya cukup akurat dalam menjalankan keuangan di Pemko.

“Sesuai UU nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan gubernur, bupati, walikota wajib menyerahkan laporan selambat - lambatnya tiga bulan sejak tahun anggaran berakhir. Artinya, masih ada tenggat penyerahan hingga 31 Maret,” kata Yusnadewi.

Dia mengatakan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan selama dua bulan, dimulai pada 25 atau 26 April dan hasil pemeriksaan APBD 2019 akan diumumkan nantinya.

Pada penyerahan LKPD Sawahlunto itu, Walikota Deri Asta didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rovanly Abdams, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Afridarman dan Inspektur Sawahlunto, Isnedi. (RMN)
×
Kaba Nan Baru Update